JELAJAHNEWS.ID – Wajah Jalan Thamrin Kota Padang Sidempuan dulu dikenal kumuh dan sembraut. Namun kini tengah dilakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) untuk mengembalikan fungsi kepada semula.
Selain penertiban PKL, juga dilakukan bersih-bersih badan jalan, trotoar maupun fasilitas umum supaya elok dipandang mata dan tertata dengan baik.
Penertiban dipimpin langsung Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kawasan Jalan Thamrin, Rabu (23/11/2022).
Kadis Kominfo Padang Sidempuan, Islahuddin menyebut kegiatan ini akan terus dilakukan untuk penataan kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan trotoar sesuai Perda Nomor 41 tahun 2003 dan Perda Nomor 08 tahun 2005.
“Wali Kota Padang Sidempuan menargetkan 3 hari untuk mengembalikan fungsi penggunaan jalan trotoar khususnya di Jalan Thamrin Kota Padang Sidempuan,” ujarnya.
Islahuddin juga menghimbau kepada PKL yang sampai saat ini masih menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, agar segera membongkar tempat daganganya dan pindah ketempat yang tidak melanggar Perda atau resmi pasar pemerintah.
Adapun pasar resmi Pemko Padang Sidempuan seperti Pasar Cok Kodok, Pasar Pajak Batu, Pasar Sagumpal Bonang dan Pasar Mahera.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat PKL ataupun pembeli memakirkan kendaraanya dengan tertib agar terhindar dari kemacetan.
Dan memfungsikan kembali trotoar/bahu jalan untuk pejalan kaki, tidak menggunakan trotoar/bahu jalan untuk kegiatan atau aktifitas ekonomi yang mengakibatkan fungsi jalan dan trotoar terganggu.
Kasat Pol PP Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara humanis terhadap PKL yang berada di jalan trotoar dan bahu jalan sesuai perda pemko Padang Sidempuan.
“Secara humanis kita sudah edarkan surat pemberitahuan kepada PKL yang melanggar Perda agar nantinya para PKL tidak menyalahkan petugas yang sedang melaksanakan penegakan Perda, maka kami imbau kepada pedagang yang mengunakan trotoar dan badan jalan, agar segera menertibkan diri,” tegasnya.
Dilokasi yang sama, salah satu pedagang Sagumpal Bonang yang tidak ingin disebutkan namanya sangat mendukung penertiban PKL yang berada di trotoar dan bahu jalan, karena mengakibatkan jalan macet dan kumuh.
“Kita dukung penertiban ini, dengan adanya PKL di trotar dan bahu jalan, pembeli kita berkurang karena harga para PKL lebih murah dari pada kita. Ya, wajarlah karena kita bayar pajak, listrik, keamanan dan lain-lain. Sementara para PKL di trotoar hanya bayar uang preman (PS),” ungkapnya. (JN-Irul)