JELAJAHNEWS.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengingatkan target penurunan prevalensi stunting di Sumut pada tahun 2023 sebesar 18,55%.
Pesan ini disampaikan Wagub
bersama Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Muhammad Irzal
ke seluruh perwakilan kabupaten/kota yang hadir dalam Forum Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dan Rembuk Stunting Provinsi Sumut di Hotel Santika Medan, Senin (29/5/2023).
“Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022, angka prevalensi stunting kita turun 4,7% menjadi 21,1% dari sebelumnya 25,8% di tahun 2021. Saya berharap upaya kita bersama tidak berhenti sampai di sini, karena target kita tahun ini angkanya bisa turun di 18% dan 14% di tahun depan,” ujar Ijeck sapaan akrab Wagub dalam sambutannya.
Pnurunan stunting, menurut Ijeck merupakan target utama pembangunan baik itu nasional hingga di daerah, karena berpengaruh dengan generasi atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Hal inilah, lanjut Ijeck, yang juga harus dipahami oleh seluruh kepala daerah dan berkomitmen bersama-sama.
“Memang penanganan penurunan stunting ini yang lebih berperan itu kabupaten/kota, kami dari provinsi bersama Pak Irzal menyampaikan apa yang menjadi program dalam menurunkan stunting. Penurunan stunting itu tidak hanya sebatas bayi baru lahir tapi calon pengantin harus didampingi, balitanya juga, ibu saat hamil dan lingkungan juga harus dijaga, bagaimana sanitasinya air bersihnya,” ujar Ijeck yang juga Ketua Percepatan Penurunan Stunting Sumut.
Tidak hanya itu, Ijeck juga mengingatkan kepala daerah untuk memaksimalkan penyerapan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di tahun ini, sekaligus mengarahkan APBD untuk pembangunan daerah sejalan dengan upaya penurunan stunting.
“Kita sampaikan ke Kabupaten/Kota jangan hanya untuk stunting yang dibantu oleh pusat saja yang dipergunakan, tapi APBD misalnya Dinas PUPR, dia kan harus merencanakan di mana pembuatan sanitasi yang sehat, sejalan dengan di mana daerah, desa atau kecamatan yang tingkat stuntingnya tinggi. Jadi ini harus terintegrasi semuanya, tidak bisa (pananganan) stunting hanya berdiri sendiri, tapi dinas-dinas lain juga harus bersama-sama,” ujar Ijeck.
Penyerapan BOKB sendiri, diakui Ijeck, belum maksimal di tahun lalu. “Penyerapan anggaran akan kita sampaikan ke kabupaten/kota tidak ada alasan tidak habis, bila targetnya benar. Nanti kami coba menyurati dan diskusikan apa kendala selama ini di daerah, seperti apa nanti penggunaan anggarannya agar tidak ragu-ragu dalam optimal dalam penyerapan dana BOKB. Anggota dewan yang reses juga kita minta untuk bisa menyampaikan hal ini,” ujar Ijeck.
Ia juga menyarankan kabupaten/kota untuk bisa menjalin kerja sama dengan TNI/Polri agar target penurunan prevalensi stunting lebih cepat terealisasi. “Kerjasama dengan TNI/Polri ini bisa mempercepat juga karena TNI/Polri sudah punya Bhabinkamtibnas, Babinsa. Jadi jangan menunggu terbentuk pendamping stunting karena tadi ada daerah yang alasannya karena belum terbentuk pendamping stuntingnya,” ujar Ijeck.
Sementara itu Muhammad Irzal menyampaikan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut.
“Sebagai bagian dari menjalankan tugas dan fungsi tersebut. Makanya pada hari ini kami melaksanakan Forum Rekonsialiasi PPS dan Rembuk Stunting sebagai salah satu langkah memastikan pelaksanaan rencana kegitan intervensi dan penurunan dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah, penangung jawab layanan dengan sektor/lembaga non/pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Selain itu juga, lanjut Irzal, kegiatan ini sebagai upaya dalam memperkut komitmen sekaligus evaluasi program dan tindakan yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting di Sumut. “Agar target nasional dalam penurunan prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14% dan target Sumut sebesar 18,55% dapat kita capai,” katanya.
Irzal juga mengingatkan kepada TPPS Kabupaten/Kota untuk mendorong agar TPPS Kecamatan, Kelurahan dan Desa bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. Karena TPPS Kecamatan juga dapat melakukan penyusunan rencana kerja monitoring dan evaluasi terhadap upaya percepatan penurunan stunting di wilayah kecamatannya melalui mini lokakarya yang sumber anggaran kegiatannya terdapat di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Perlu kami sampaikan juga terhadap keluarga berisiko stunting telah dilakukan pendampingan oleh 30.969 orang kader tim pendamping keluarga,” tutupnya.(jns)