MEDAN – Ibu hamil masuk ke dalam kelompok rentan infeksi covid-19, bersama dengan orang lanjut usia dan orang dengan penyakit penyerta/komplikasi.
Karena itu, untuk menghindari risiko kesehatan hingga kematian, baik pada ibu atau bayi perlu perhatian ekstra kepada ibu hamil. Hal itu ditegaskan Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Sumatera Utara (Sumut), Iman Helmi Effendi di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Lantai 6 Kantor Gubsu, Kamis (9/7/2020).
“Hal ini dikarenakan, saat hamil imunitas ibu mengalami penurunan sehingga mudah tertular atau terinfeksi. Selain itu, menurut WHO selama covid-19 ada gangguan pelayanan kesehatan dan nutrisi esensial bagi ibu, bayi, anak-anak, dan remaja sehingga berpotensi menyebabkan kesakitan dan kematian ibu, bayi, dan anak. Dan sebenarnya itu bisa dihindarkan,” kata Iman.
Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, jumlah kematian ibu di Indonesia sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. Dengan kata lain, ada 2 ibu di Indonesia yang meninggal setiap jam. Dan Sumut sendiri selalu berada dalam peringkat 5 besar penyumbang kematian ibu di Indonesia dari tahun ke tahun.
Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) sendiri sudah berupaya menurunkan tingkat kematian ibu melahirkan. Pada 18 Desember 2019 Pemprovsu juga menjalin kerja sama dengan US Agency for International Development (USAID) Jalin untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan penguatan sistem rujukan ibu dan bayi baru lahir di Sumut. Namun dengan mewabahnya covid-19 di dunia, tantangan saat ini semakin besar.
“Dengan adanya covid-19, tantangan kita menurunkan angka kematian ibu semakin besar. Perlu kerja keras, kerja sama dan dukungan semua pihak. Selain itu juga perlu kesadaran tinggi serta kepatuhan masyarakat mewujudkan upaya ini,” tambah Iman.
Agar terhindar dari infeksi covid-19, menurut Iman, ada lima langkah yang harus diterapkan ibu hamil yaitu tetap di rumah, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dengan orang lain, hindari kerumunan, tidak berjabat tangan dan memakai masker bila sakit atau di tempat umum.
“Selain itu ibu hamil juga harus menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Rajinlah membersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh. Untuk menjaga imunitas tubuh ibu hamil harus memakan makanan bergizi dan seimbang, meminum tablet penambah darah dan tetap beraktivitas fisik ringan dengan senam hamil di rumah,” jelasnya.
Walau di masa pandemi covid-19 disarankan untuk tetap di rumah. Kementerian Kesehatan merekomendasikan ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan kehamilan di trimester pertama (1-13 minggu).
Pemeriksaan pertama dianjurkan dilakukan skrining faktor risiko oleh dokter. Pemeriksaan kedua boleh ditunda kecuali ada tanda bahaya atau konsultasi online dengan dokter atau bidan. Sedangkan pemeriksaan ketiga harus dilakukan dan 1 bulan sebelum persalinan ibu memeriksakan kehamilannya.
“Bila ingin memeriksakan kehamilan buat janji dahulu sehingga tidak menunggu lama agar menghindari kerumunan. Dan memang ada perubahan pelayanan pemeriksaan ibu hamil di masa covid-19. Bila sebelumnya minimal 4 kali, sekarang tentunya lebih sedikit, hanya dua kali untuk tatap muka, tetapi tentu berbeda bila ada risiko atau tanda bahaya kehamilan,” terang Iman.
Sedangkan untuk persalinan di masa covid-19, bagi ibu yang tidak masuk kategori ODP, PDP atau penderita covid-19 dan persalinan normal, bisa melakukan persalinan di puskesmas atau bidan. Bila ibu hamil masuk kategori ODP, PDP atau penderita covid-19 persalinan dilakukan di RS Siaga covid-19 atau RS Rujukan yang ditunjuk.
“Sebaiknya cari informasi mengenai kebijakan pelayanan persalinan dan rujukan ibu hamil di daerah masing-masing, sehingga pada saat tiba masa persalinan sudah tahu harus bersalin di mana dan tahu apa yang dipersiapkan sesuai dengan kondisi ibu hamil masing-masing,” harap Iman Helmi Effendi. (IP)