Perluas Akses Air Bersih, Perumda Tirtanadi Siapkan Program Sambungan Baru dan Keringanan Tunggakan
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan akses air minum yang sehat, aman,
Ekonomi
T.BALAI - Seorang nelayan Tanjung Balai yang diduga menyambi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu diamankan personil Polsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Sabtu (01/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, tersangka berinisial HS (36) pekerjaan Nelayan,warga Jalan Sei Cilandak Lingk V Kel Muara Sentosa, Kecamatan STR Kota Tanjung Balai disergap sewaktu sedang tidur di kediamannya yang merupakan rumah sewa milik Wak Nila, Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 05.30 Wib.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu berat bersih sebanyak 7,37 Gram terdiri dari 1 bungkus plastik transparan besar berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu 4,8 Gram, 2 bungkus sedang berisi serbuk putih diduga Sabu dengan berat bersih 1,73 Gram, dan 8 bungkus kecil transparan berisi serbuk putih diduga jenis sabu berat bersih 0,84 gram.
Selain serbuk diduga sabu, petugas juga menemukan 8 plastik kecil kosong transparan, 1 buah dompet warna hitam tempat penyimpanan di duga Narkotika jenis sabu, Uang tunai senilai Rp 200.000, 1 Unit Hp. Merek Oppo dan 1 unit Hp merek Samsung.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima personil Polsek STR dari masyarakat yang mengatakan di Jalan Sei Cilandak Lingk V Kel. Muara Sentosa Kecamatan STR atau tepatnya di rumah sewa milik Wak Nila ada laki- laki sedang memiliki narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut Kapolsek STR IPTU S Siahaan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Awaluddin bersama personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek melakukan penyelidikan.
Setelah diyakini kebenarannya kemudian dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap TSK yang sedang tidur di dalam rumah sewa yang didiaminya.
Berdasarkan hasil interogasi awal TSK mengakui kepemilikan sabu tersebut yang dibeli dari lelaki inisial LW.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Hendra Syahputra bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Sei Tualang Raso.(Red/ril)
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan akses air minum yang sehat, aman,
Ekonomi
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik