JELAJAHNEWS.ID – Spanduk himbauan bertuliskan “Hati-hati Jambret” menjamur di beberapa persimpangan Kota Medan.
Terlihat, Selasa (17/1/2023) di salah satu persimpangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, di Jalan Pengadilan, terlihat spanduk yang berisikan 3 point himbauan agar masyarakat khususnya pengendara yang melintas berhati-hati dan selalu waspada.
“Perhatikan Barang Bawaan Anda, Perhatikan Sekeliling Anda, dan Bila Ada Yang Mencurigakan Lapor Kepada Petugas,” tulis isi spanduk yang diakhiri dengan Satlantas Polrestabes Medan.
Selain dipasang terkesan tidak rapi, spanduk tersebut dikeluhkan warga pejalan kaki yang melintas, karena menghalangi jalur pejalan kaki, dan berada diatas trotoar jalan.
Bahkan, terlihat pengendara sepeda motor, dan mobil memperlambat laju kecepatan karena penasaran ingin membaca isi himbauan tersebut.
Alhasil, akibat pengendara memperlambat laju kecepatan, potensi penumpukan kendaraan pun terjadi, hingga mengakibatkan kemacetan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Rikki Ramadan, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, terkait spanduk himbauan tersebut enggan berkomentar.
Sampai berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil mendapat keterangan resmi dari pihak terkait, perihal spanduk himbauan tersebut. (Jai)