TAPSEL– Ratusan warga Kecamatan Muara Batang Toru menggelar aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Jalan Prof. Lafran Pane-Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (30/03/23)sekira pukul 13.00 Wib.
Kedatangan ratusan warga dengan mengendarai dumptruck dari Kecamatan Muara Batang Toru dalam keadaan basah kuyup, namun tak menyurutkan keinginan mereka guna bertemu Bupati Tapsel, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu.
Adapun tujuan kedatangan ratusan warga tersebut guna meminta penjelasan soal lahan transmigrasi warga yang bersengketa lahan dengan tiga perusahaan perkebunan.
Dalam aksi demo, berhadir di hadapan warga Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Pj Sekda Tapsel Parlindungan Harahap serta asisten 1 Hamdan Zein dan pihak BPN.
Kapolres Tapsel menyebutkan dihadapan massa, pihaknya akan terus mengawasi persoalan lahan transmigrasi warga ini.
“Saya disini dalam rangka mengabdi, saya tidak ada keinginan apapun disini apalagi ingin punya tanah. Paling dua tahun saya kembali kekampung halaman. Jadi saya akan awasi persoalan ini. Saya mengabdi disini” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Rabu (05/03/2023) akan turun melakukan pengukuran kembali.
“Ini dari pihak BPN juga ada, kita akan turun bersama pada rabu. Demi memastikan kepastian lahan itu mana yang sebenarnya,” ujar AKBP Imam Zamroni disambut dengan teriakan warga “Hidup Kapolres”.
Kapolres juga memberi penjelasan bahwa Bupati sedang berada di Jakarta dan berharap kepada warga untuk tidak melakukan aksi menginap di parkantoran.
Sementara itu, Pj Sekda Tapsel Parlindungan Harahap dalam menyambut aspirasi warga menyebutkan tidak mengetahui pasti secara teknis persoalan tersebut.
“Saya baru di jabatan ini, saya belum tau pasti gimana itu persoalannya. Jadi nanti pak asisten satu yang akan jawab,” ucap Sekda.
Dalam aksi, warga Kelurahan Muara Ampolu, Kelurahan Manompas, Desa Hutaraja, Desa Tarapung Raya Dan Desa Muaraopu menyebutkan, bahwa lahan trasmigrasi yang diberikan pemerintah pada tahun 1960-an seluas 4000 hektar yang saat ini dikuasai Perusahaan Perkebunan SKL, 2000 hektar PT MIR dan 1000 Hektar PTPN IV.
“Itu tanah yang diberikan pemerintah kepada kami program transmigrasi. Saat ini jika kami memanen sawit kami bisa dilaporkan dan ditangkap padahal itu tanah kami,” keluh warga. (JN-Irul)