JELAJAHNEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menggantikan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, Senin (17/10/2022).
Diketahui, pelantikan Heru Budi Hartono untuk masa bakti hingga Oktober 2023 dan dapat diperpanjang kembali.
Pelantikan diikuti prosesi serah terima jabatan (sertijab) antara Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono secara langsung di Kementerian Dalam Negeri.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Presiden Joko Widodo yang telah menunjuknya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Ia juga berkomitmen melanjutkan kinerja Gubernur sebelumnya untuk membangun Jakarta.
Seperti diketahui, Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta periode 2017–2022, dan berakhir 16 Oktober 2022.
Ia dikenal sebagai pencetus Indonesia Mengajar, sebuah gerakan bagi generasi muda untuk direkrut sebagai pengajar muda di Sekolah Dasar dan masyarakat selama satu tahun. Anies merupakan cucu dari pahlawan nasional Abdurrahman Baswedan.
Pada 27 Oktober 2014, ia diberikan mandat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di dalam kabinetnya.
Masa tugasnya berakhir ketika Jokowi menunjuk Muhadjir Effendy sebagai pengganti Anies pada tanggal 27 Juli 2016.
Karier politiknya justru semakin cemerlang setelah Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera mengusungnya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dan berpasangan dengan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.