BITUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Manado,mengimbau warga seluruh Sulawesi Utara mewaspadai penipuan yang menggunakan nama BPJS Kesehatan dengan modus pemberian dana bantuan BPJS dari pusat.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Deputi Direksi Suluttenggomalut Medianti Ellya Permatasari, menegaskan bahwa informasi yang beredar di pesan telepon seluler tersebut tidak benar. BPJS Kesehatan tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan tidak sedang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, masyarakat harap waspada atas upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Medianti.
Seperti diketahui, Februari 2021 ini sempat beredar pihaknya beberapa kali menerima telepon yang meminta informasi tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu adalah hoaks.
Ia berharap, kepada masyarakat Sulawesi Utara senantiasa mencermati kembali pesan yang diterima. Berbagai informasi, dinamika pengelolaan program JKN-KIS juga selalu dipublikasikan melalui laman dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.
“Bila dicermati alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi. Untuk laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id) yang artinya web resmi lembaga pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, bisa dipastikan informasinya tidak benar,” tutup Medianti Ellya Permatasari.
Selanjutnya di tempat terpisah warga Bitung Barat Dua yang tidak ingin menyebutkan identitasnya mengungkapkan dirinya kerap menerima SMS berupa link seperti ini ( bit.ly/Saluranbankesbpjs ) yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Terlihat link tersebut menawarkan bantuan BPJS kesehatan sebesar Rp.37.000.000.
Adapun motifnya, dengan menyuruh korban untuk mengisi formulir pendaftaran dana bantuan BPJS Kesehatan.
Kemudian meminta uang sebesar Rp.300.000 untuk administrasi awal, dan setelah ditransfer korban diminta menunggu 15 menit.
Namun kata korban, setelah mentransfer sebesar Rp 300 Ribu, serta menunggu 15 menit, bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 Juta tersebut, tak kunjung ditransfer ke rekeningnya.
Bahkan pelaku yang mengatasnamakan Penanggung jawab Dana BPJS Kesehatan Pusat inisial MB,tutur korban justru memintanya agar mentransfer uang sebesar Rp 1.750.000, untuk akomodasinya ke Bank Indonesia, dengan mengimingi pihak Bank Indonesia akan mentransfer uang sebesar Rp 39.050.000.
“Untung saya tidak transfer uang begitu besar karena menyadari upaya tersebut merupakan penipuan,” ucapnya, Rabu (1/09/2021).
Korban mengingatkan masyarakat untuk hati-hati terhadap penipuan melalui situs palsu ini dan berharap pihak menegak hukum menangkap oknum-oknum penipuan mengatasnamakan BPJS kesehatan Pusat, dan memblokir rekening pelaku penipuan serta mengusut asal muasal rekening yang diduga diperjualbelikan untuk digunakan sebagai modus kejahatan.
“Penegak hukum diminta bertindak karena modus penipuan ini sudah meresahkan masyarakat dari Sabang sampai Merauke khususnya Sulawesi Utara maupun di kota Bitung,” tutupnya.
Diketahui, alamat situs palsu yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan adalah bpjskesehatan2020 dengan menampilkan foto Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, foto Presiden Jokowi dan artikel pemberitaan media online.
Akun resmi Instagram @bpjskesehatan_ri mengingatkan masyarakat untuk hati-hati penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Situs resmi BPJS Kesehatan adalah www.bpjs-kesehatan.go.id.
BPJS Kesehatan juga memiliki portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com. Selain dua website tersebut, BPJS memastikan itu adalah palsu dan hoaks.
“Sahabat, kalian harus berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya! website resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com. Jika kalian melihat website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, kalian jangan mudah percaya dengan informasi yang terdapat di website tersebut,” tulis akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.(AD)