JELAJAHNEWS.ID – Ketua DPRD Medan Hasyim SE angkat bicara klarifikasi atas pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebutkan bahwa pemberlakuan Parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah melalui ketok Palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok Palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos,” tandas Hasyim, Selasa (16/7/2024) menyikapi video beredar di medsos.
Ditegaskan Hasyim SE, selaku Ketua DPRD Medan tidak pernah menyetujui Parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi Perda. “Itu penyataan menyesatkan dan mengada ngada dan perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim SE yang juga Ketua DPRD Medan itu.
Ditambahkan Hasyim, terkait Parkir berlangganan di Medan belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan. “Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Seiring pernyataan oknum Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medab Iswar harus meluruskan kepada masyrakatat,” ungkapnya.
Diketahui, dalam video beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan tidak diperbolehkan parkir.
Disebutkan dalam video, petugas Dishub menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuan dan sudah ketok Palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE.
Seperti diketahui, belakangan parkir berlangganan besutan Pemko Medan tersebut, kerap mejadi polemik hingga meresahkan masyarakat Kota Medan. Selain tidak berlaku di beberapa lokasi tertentu, petugas parkir juga tidak ada meskipun di lokasi yang sudah ditetapkan Pemko Medan (jns/**)