JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Haris Kelana Damanik disebut akan menggantikan Aulia Rachman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Medan. Aulia Rahman hampir dipastikan mengundurkan diri dari anggota dewan untuk syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan maju mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan pada 9 Desember periode 2020 – 2024.
“Jadwal pendaftaran calon ke KPU kan 4 s/d 6 September. Tentu sebelum itu surat pengunduran diri Aulia sudah harus ada. Setelah ada surat pengunduran diri maka proses PAW pun terus jalan,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE (foto) kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Dikatakan Ihwan Ritonga, proses administrasi PAW akan berjalan lancar karena hal pengunduran diri bukan karena sengketa. “Memang hingga saat ini surat pengunduran diri Aulia Rachman belum ada diterima DPRD Medan. Biasanya hal seperti itu kan pada last minute,” sebut Ihwan.
Ditambah Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, jika Aulia Rachman telah mengundurkan diri dari DPRD Medan. Maka yang akan dipersiapkan sebagai pengganti yakni Haris Kelana Damanik.
Partai Gerindra Medan akan mempercepat proses PAW setelah menerima pengunduran diri. “Tidak akan kita perlambat, karena yang rugi Gerindra sendiri jika mengalami kekosongan kursi di DPRD Medan,” tegas Ihwan.
Disebutkan, Haris Damanik merupakan pemilik suara terbanyak ke 4 Caleg DPRD Medan 2019 lalu dari Partai Gerindra di daerah pemilihan I (Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli) setelah Aulia Racman, Surianto dan Siti Suciati. Ke 3 nama itu saat ini duduk di DPRD Medan.
Sebagaimana diketahui, Aulia Rachman disebut akan maju bakal calon (Balon) Wakil Walikota Medan mendampingi Bobby Afif Nasution pada Pilkada 2020-2024. .(red/Is)