JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut ) beserta jajaran menggelar Operasi Yustisi, dalam upaya menekan tingkat penyebaran virus covid-19.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Tatan menambahkan , warga harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan.”Siap-siap pakai masker, akan ada sanksi bagi pelanggar tak pakai masker,” ujar Tatan.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi sosial jika tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar, bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi,” tutur mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam operasi yustisi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.(Jai)