JELAJAHNEWS.ID – Seluruh elemen bangsa diajak untuk bahu membahu dalam upaya memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengajak dalam pernyataannya menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022.
“Untuk mengurangi bahkan menghilangkan narkoba harus ada tekad kuat yang bersama-sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena dampak dari narkoba sudah kita rasakan begitu menghancurkan bagi siapa pun, bagi keluarga, bagi bangsa, bagi negara,” kata Pramono.
Seskab menambahkan, narkoba merupakan kejahatan yang merusak bagi bangsa dan negara di manapun.
“Momentum Hari (Anti) Narkoba Internasional ini kita gunakan dengan tekad yang kuat untuk berperang melawan narkoba. Mari kita perangi narkoba!,” pungkasnya.
Dilansir dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987.
Adapun tujuan dari peringatan HANI ialah untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahugunaan narkotika.(JN/**)