JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Berdasarkan data dan informasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50%.
Untuk itu, LKPP diminta melakukan terobosan dan transformasi 100% menuju e-Government atau pemerintahan berbasis elektornik. Hal ini disampaikan Presiden RI, Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2020 secara virtual, Rabu (18/11/2020).
“Sudah saatnya perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Bukan hanya sistem yang cepat, transparan dan akuntabel, tetapi juga meningkatkan value for money dan memberikan manfaat sebesar-besarnya pada masyarakat. Manfaatkan teknologi olah data agar lebih cepat seperti data analytic, cognitive computing, artificial intellegence, blockchain, sebagai bantuan untuk memonitor nilai realisasi dan transaksi real time,” terang Jokowi.
Dengan teknologi real time, lanjut Jokowi, akan memudahkan untuk memantau instansi mana saja yang belum mencapai target. Bagi yang realisasinya masih rendah, segera diberikan peringatan. Berikutnya, Jokowi juga menegaskan untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM. LKPP harus aktif memasukkan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-Katalog, serta selalu melibatkan UMKM untuk memenuhi rantai pasokan.
Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi usai mengikuti Rakornas Pengadaan 2020 sepakat transformasi digital saat ini perlu menjadi suatu keharusan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sarat dengan kecepatan.
“Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan mempersiapkan SDM yang melek digital,” katanya.
Perihal pengadaan barang/jasa, Edy berpesan kepada seluruh OPD bahwa tahapan perencanaan dan penganggaran merupakan tahapan yang sangat strategis, sehingga perlu perhatian khusus agar menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Di masa mendatang, pengadaan barang/jasa dan realisasi kita harus senantiasa lebih baik. Belanja pemeritah tentunya akan berdampak pada bergeraknya aktivitas ekonomi, pembangunan dan pada akhirnya menyentuh dan dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto menjelaskan penyelenggaraan Rakornas setiap tahun bertujuan untuk menyampaikan kebijakan, prestasi dan hasil kerja empat pilar pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ajang memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Roni menginformasikan bahwa realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50% dari total nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp.853,8 triliun.
“Rendahnya kinerja penyerapan pembelanjaan barang/jasa pemerintah berdampak pada pelayanan publik dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Pandemi saat ini, harusnya menjadi momentum untuk melakukan belanja pengadaan barang dan jasa untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi,” terang Roni. (IP)