JELAJAHNEWS.ID, TAPSEL – Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Uli Panjaitan SH mengecam tindakan seorang oknum Kades Sidadi ll berinisial ASD yang terlibat Narkoba dan positif pengguna Narkoba yang sempat ditangkap Polres Tapsel, Rabu (31/3/2021).
DPC Granat mendukung jajaran Polres Tapsel khususnya Satuan Narkoba dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Ia meminta agar kiranya kasus yang menimpa oknum Kepala Desa tersebut ditindak sesuai peraturan dan perundang -undangan yang berlaku.” Ini adalah salah satu contoh rusaknya moral pejabat daerah,” ujarnya.
“Sebagai perangkat desa yakni kepala desa, seharusnya menciptakan desa yang dibina menjadi desa Bersinar ( Bersih dari Narkoba) bukan malah sebaliknya mendukung dengan cara pemodal atau pendana dalam hal peredaran narkoba,” ucap ketua DPC Granat.
Saat ini, tambah Uli, semua instansi bekerja sama memerangi narkoba dan menjalankan program pemerintah yaitu P4GN (pemberantasan pencegahan penyalahgunaan & peredaran gelap Narkoba), mendengar tindakan kepala desa tersebut apabila terbukti terlibat dalam hal pemodal kiranya pihak berwajib (polisi) agar menindak lanjuti perbuat kepdes tersebut.
Lebih lanjut, Uli Panjaitan juga meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan setempat agar melakukan tes urine bagi seluruh aparatur pemerintahaan di Tapanuli Selatan, kemungkinan bukan hanya kepala desa saja yang menggunakan narkoba.
“Bagi aparatur yang terlibat dan pengguna narkoba, diminta kepada Bupati agar memberikan disiplin PNS atau ASN yang telah diatur dalam peraturan pemerintah hingga pemecatan,” cetusnya Uli Panjaitan.
Kita semua berharap agar peraturan pelanggar hukum terutama peredaran narkoba kiranya ditindak tegas tanpa pandang bulu.”Ayo selamatkan anak bangsa dan generasi bangsa dari bahaya narkoba, mari perangi narkoba di bumi Tapanuli Selatan.Say no to drags, War on DRUGS,” ajak DPC Granat Tapanuli Selatan.
Sebelumnya, saat aksi demo DPP Gema, Ketua DPP Gema Z.Ansori SMJ mengatakan menduga kuat Kasat Narkoba, AKP Eddy Sudrajat, SH melindungi dan membiarkan oknum kepala Desa Si Dadi Il Kec,Batang Angkola Tapanuli Selatan yang dimana kami duga kuat ikut terlibat jaringan peredaran narkoba dan mirisnya lagi seorang oknum kepala Desa tersebut tidak ditahan dan beraninya bebas berkeliaran.
Padahal menurut keterangan Kasat Narkoba, AKP Eddy Sudrajat, SH, peran tersangka ASD maupun oknum Kades Sidadi II ini, merupakan pemodal.
“Peran tersangka ASD ini, merupakan pemodal, dan diduga merupakan pemodal untuk bandar/ pengedar narkotika,” ujar AKP Eddy Sudrajat, SH belum lama ini.
Sementara menurut keterangan Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, mengatakan bahwa Kepdes Sidadi ll berinisial ASD ketika diperiksa tidak memiliki 2 alat bukti yang cukup. “Saat ASD ditest urine, hasilnya positif pengguna Narkoba dan ASD dialihkan ke BNNK Tapsel untuk direhab,” pungkas Waka.(Irul Daulay)