JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Badan Pengelola – Geopark Kaldera Toba (BP-GKT) menilai, banyak pihak mengklaim pengembangan GKT sebagai ajang bacakan untuk mencari proyek.
Bahkan, upaya tersebut dilakukan dengan mengabaikan keberadaan BP-GKT sebagai lembaga resmi yang diakui Unesco. Sebagaimana hal itu diungkapkan ahli geologi yang juga anggota tim pakar Badan Pengelola – Geopark Kaldera Toba (BP-GKT), Dr. Indyo Pratomo.
Ia menuturkan bahwa perjuangan dalam mewujudkan GKT sebagai bagian dari Unesco Global Geopark (UGG) merupakan perjuangan panjang. Tim BP-GKT telah melakukan upaya yang sangat besar agar kaldera terbesar di dunia itu bisa mendapat pengakuan dunia.
“Sekarang ada aturan yang harus diikuti. Unesco adalah organisasi dunia yang membuat pengakuan terhadap GKT. Karena itu, siapa saja termasuk lembaga pemerintah di pusat harus memahami hal ini. Sebab, ada upaya menyelewengkan BP-GKT sebagai lembaga resmi,” ujarnya baru-baru ini.
Indyo pun menegaskan, jangan lagi ada pihak yang membuat proyek dengan mengatasnamakan GKT. Karena menurutnya, tindakan tersebut beresiko terhadap GKT. Bahkan resiko yang paling berat adalah dicoret dari keanggotaan UGG. Dan apabila hal itu terjadi, dampaknya akan sangat burut terhadap Indonesia dan juga Toba.
“Jangan membuat perhatian yang menjadi bias. Konsentrasi membangun GKT dengan berbagai kesulitan sudah dilakukan BP-GKT. Jadi, jika ada proyek pengembangan GKT, mutlak harus dilakukan melalui BP-GKT. Termasuk itu pemerintah pusat, seperti kementerian,” sebutnya seraya mengatakan bahwa hal sangat itu penting, karena ada sejumlah rekomendasi Unesco terhadap GKT melalui BP-GKT.
“Kalau sampai ada hal yang tidak sesuai dengan rekomendasi Unesco maka berdampak buruk. Bahkan akan memalukan negara. Pemerintah pusat harus mendukung ini, karena jika tidak diikuti akan mencemarkan nama Indonesia sendiri,” tambahnya menjelaskan.
Untuk itu, Indyo mengharapkan pihak penegak hukum seperti KPK dapat ikut serta dalam mengawasi seluruh proyek yang diklaim untuk GKT. Karena menurutnya ada indikasi sejumlah pihak yang mengaku terlibat dalam pengerjaan GKT. Termasuk dosir GKT dengan sejumlah anggaran, sementara yang mengerjakannya adalah BP GKT.
“Jadi itu harus diperiksa KPK, agar tidak sembarang mengklaim,” tegasnya. (IP)