JELAJAHNEWS.ID – Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) angkat bicara usai UNESCO memberikan kartu kuning kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kalde Toba.
Kepala Divisi Umum BPODT, Mosanda Tampubolon mengatakan, pihaknya dinilai tidak tepat untuk memberikan keterangan terkait UNESCO yang memberikan ‘warning’ kartu kuning.
“Jadi kalau dikatakan kenapa kartu kuning diberikan oleh badan UNESCO, pertanyaan yang paling pas menjawabnya adalah ketua umumnya,” ujar Mosanda, Selasa (10/10/2023).
Menurut Mosanda, ketua umum
Geopark Kalde Toba dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dimana ketumnya secara otomatis dijabat oleh Kepala Dinas Pariwisata Sumut.
Sementara BPODT, kata Mosanda, keberadaannya dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“BPODT dan Geopark Kalde Toba merupakan 2 hal yang berbeda, karena SKnya juga berbeda,” terangnya seraya menyarankan imbas UNESCO memberikan kartu kuning kepada
Geopark Kalde Toba ditanyakan kepada Dinas Pariwisata Sumut.
Mosanda juga menampik adanya bantuan UNESCO berupa materi untuk pelaksanaan pembangunan pariwisata kawasan Danau Toba.
“Tidak ada bantuan langsung dari UNESCO ke Danau Toba hanya bersifat promosi,” tandasnya.
Diketahui, BPODT merupakan Satuan Kerja (Satker) dibawah Kemenparekraf yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2016, untuk melakukan percepatan pembangunan pariwisata terintegrasi di Kawasan Danau Toba.
BPODT juga merupakan Badan Layanan Umum yang dikelola secara profesional dapat memprioritaskan upaya sinkronisasi dan koordinasi pemangku kepentingan, terkait dengan bisnis investasi dan industri pariwisata, antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan masyarakat Danau Toba.(jns)