Gelar Resepsi Pernikahan Putri Kedua di Rumah Dinas, Osril: “Apa Lebih Hebat Gubsu Daripada Presiden”

MEDANAcara akad nikah putri kedua pasangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dan Nawal Lubis,  Siti Andira Ramayana yang digelar di rumah dinas Gubernur pada Minggu (9/8/2020), tentu membuat Edy – Nawal bahagia atas hal tersebut.

Akan tetapi disisi lain, penggunaan Rumah Dinas sebagai tempat perhelatan hari bahagia tersebut, turut menuai kontroversi dan sorotan atas sikap Gubsu, Edy Rahmayadi yang dinilai memanfaatkan jabatannya dalam penggunaan fasilitas negara untuk acara pribadi beliau.

Direktur Sumut Institute, Osril Limbong mengatakan, pemberian rumah dinas kepada Gubernur sejatinya diperuntukkan menunjang pelaksanaan tugas Edy Rahmayadi sebagai Gubernur. Dimana hal tersebut diatur dalam PP No. 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Dimana pada Pasal 6 berbunyi, ‘Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan’. Dan yang dimaksud dengan biaya pemeliharaan rumah jabatan termasuk biaya pemakaian air, listrik, telepon dan gas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Osril kepada Jelajahnews.id, Senin (10/8/2020).

Anehnya lagi, sambungnya, beberapa waktu lalu Gubernur bisa menggelar rapat Dinas di kediaman pribadinya. Namun saat menggelar resepsi pernikahan putri keduanya, kata Osril, kenapa harus dilakukan di rumah dinas.

“Kan aneh ini, rapat dinas bisa digelar di rumah dinas. Giliran acara pribadi (resepsi pernikahan putri kedua Gubernur), kok malah digelar di rumah Dinas. Sedangkan Presiden Jokowi saja belum pernah sekalipun menggelar pernikahan anaknya di Istana Negara? Apa lebih hebat Gubernur kita daripada Presiden, makanya bisa berbuat demikian?,” tanya Osril.

Oleh karenanya, Osril pun mengatakan, Gubernur Edy Rahmayadi seharusnya tidak serta merta memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur dengan melaksanakan resepsi akad nikah putri keduanya itu di rumah dinas. Karena secara otomatis, tegas Osril, diduga Edy Rahmayadi turut menggunakan uang Negara dalam pelaksanaan resepsi akad nikah putrid keduanya.

“Kita minta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jangan sampai tidak mengaudit anggaran Pemprovsu. Sebab rakyat juga mengetahui kegiatan resepsi pernikahan anak Gubsu itu. Terlebih acaranya digelar di rumah dinas,” ucap Osril.

Selain kepada BPK, Osril pun meminta kepada para anggota DPRD Sumut agar ‘jangan hanya diam’ terkait hasil monitor dan pemeriksaan Bareskrim beberapa waktu yang lalu, yang menyatakan bahwa Sumut masuk kategori ‘juara satu’ dalam penanganan bansos covid-19.

“Belum lagi selesai persoalan penanganan bansos covid-19 yang ditangani Pemprovsu, kini sorotan masyarakat sudah kembali tertuju dengan persoalan baru. Maka dari itu, sebagai warga Sumatera Utara, saya minta kepada para perwakilan rakyat di DPRD Sumut agar ‘jangan hanya diam’ melihat hal ini. Jangan tunggu masyarakat ribut, baru para anggota DPRD Sumut ‘pasang badan’,” tegas Osril seraya menyebutkan agar para Anggota DPRD Sumut lebih kritis terkait kinerja yang dilakukan Gubernur maupun Pemprovsu.

Diketahui sebelumnya, suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti seluruh ruangan ketika prosesi akad nikah putri kedua pasangan Gubsu, Edy Rahmayadi dan Nawal Lubis, Siti Andira Ramayana di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (9/8/2020) pagi.

Sesuai arahan Gubernur sebelumnya terkait pelaksanaan akad nikah putrinya, jumlah undangan benar-benar dibatasi untuk keluarga. Kemudian, penerapan protokol kesehatan benar-benar diberlakukan secara ketat termasuk di antaranya pengaturan jarak kursi, wajib memakai masker atau face shield, tidak bersalaman dan lainnya.

Prosesi diawali dengan permohonan izin dan permintaan restu oleh Siti Andira Ramayana kepada kedua orang tua. Dilanjutkan dengan penyambutan calon mempelai pria dan pembacaan ijab kabul.

Menatap dan menjabat tangan Gubernur Edy dengan penuh keyakinan, Arifuddin yang mengenakan teluk belanga kombinasi warna putih dan abu-abu mengucapkan ijab kabul dengan lantang dalam satu tarikan nafas. Hadir sebagai saksi mempelai wanita mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan saksi mempelai pria Plt Gubenur Aceh Nova Iriansyah. (IP)