JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pandemi Virus Corona atau Covid-19 belum berakhir. Untuk menekan dan mencegah meluasnya Covid-19 di Kota Medan, terkonfirmasi virus itu telah menjangkiti 7.233 orang dengan jatuh korban 308 meninggal akibat serangan virus tersebut.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kodam I/BB melalui Satuan Ajudan Jenderal Kodam (Ajendam I/BB) kembali menggelar Kegiatan Edukasi dan Operasi pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Asoka Kec. Medan Sunggal.
Hal ini diungkapkan Kepala Ajendam I/BB Kol. Caj Adi Mulyanto SH, MAP, usai melaksanakan Operasi pendisiplinan masyarakat terhadap masyarakat dan Edukasi kepada Warga di Kec. Medan Sunggal, Selasa (17/11/2020).
Disebutkan Kaajendam I/BB, bahwa pihaknya telah melaksanakan Operasi penegakan Prokes secara persuasif, edukatif dan humanis, dengan menghentikan pengendara bermotor yang melintasi di Jalan Asoka yanf kedapatàn tidak memakai masker.
Pihak personel Satgas Ajendam I/BB bergerak dan memberikan arahan agar warga yang melintasi Jalan Asoka untuk bisa menaati Protokol Kesehatan sesuai dianjurkan pemerintah yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, sebutnya.
Lanjut, Kaajendam I, pihaknya menghimbau para warga untuk menaati Prokes, dimulai dari praktek pemakaian masker yang baik, menjaga jarak Interaksi yang benar hingga cara mencuci tangan yang tepat dengan sabun dan air mengalir guna menghindari terpapar Covid-19.
“Semoga dengan di gelarnya Operasi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan maka pihaknya bisa mengedukasi warga Kecamatan Medan Sunggal ini, untuk dapat memahami dan peduli terhadap kesehatannya masing-masing, mengingat virus Covid-19 penyebarannya sudah taraf cukup berbahaya,” pungkas Kol. Caj Adi Mulyanto.(FP)