MEDAN – Ajudan Jenderal Komando Daerah Militer (Ajendam) I/BB telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal.
Hal ini di sampaikan Kepala Ajendam I/BB, Kolonel Caj Adi Mulyanto, S.H., M.A.P, usai Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Pasar Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Jumat (23/10/2020).
Menurut Kajendam I/BB, dalam pelaksanaan Operasi ini, pihaknya menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.
Di katakannya bahwa, dalam pelaksanaan Operasi Pendisplinan Prokes, pihaknya juga melakukan pembagian masker kepada warga masyarakat yang berada di pasar Tanjung Rejo baik penjual dan pembeli sayur mayur yang tidak memiliki masker. Selama kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Semoga dengan di gelarnya Operasi Pendisplinan terhadap Prokes ini maka warga masyarakat di pasar Tanjung Rejo bisa terbangun kesadarannya dan terhindar dari terpapar Covid-19,” pungkasnya. (IP)