MEDAN – Pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya Sumatera Utara (Sumut) masih menjadi atensi semua pihak. Tidak hanya dilakukan oleh petugas baik pihak kepolisian, TNI, maupun BNN.
“Miris, Sumut menjadi konsumen peringkat ke-2 dalam mengkonsumsi Narkoba di Indonesia,” ujarnya Irjen Pol Arman Depari selaku Kepala Deputi BNN Pusat dalam paparannya di BNN Provinsi Sumut, Rabu (11/12/2019).
Irjen Pol Arman Depari menambahkan, perlu ada kepedulian dan peran masyarakat baik dari para pejabat daerah untuk melindungi serta membentengi masyarakat di Sumut. “Jangan hanya pungli atau korupsi yang ditingkatkan,” kata Arman Depari.
Pokok persoalan mendasar narkoba adalah adanya penawaran (suplay) dan permintaan (demand),sehingga adanya transaksi.
Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita narkoba jenis Sabu sebanyak 60 Kg yang berasal dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.”Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial Z (45) yang rumahnya kita grebek setelah dilakukan penyelidikan selama 3 hari ,” ujar Arman
Ia menambahkan jaringan narkotika jenis shabu yang menggunakan jalur laut itu memiliki sindikat lokal yang menjemput dari perairan menuju Tanjungbalai, lalu dikirim ke Medan untuk dikemas ulang oleh pelaku Z(45) yang berperan sebagai tempat penyimpanan(Gudang).
“Pelaku selain sebagai gudang, turut melakukan aksinya sebagai kurir,penjual dan transporter yang menerima pesanan dari partai besar dan kecil,bahkan menjual barang haram tersebut secara eceran ke masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya, ditemukan uang Rp 60 juta dirumah pelaku yang diduga hasil dari penjualan narkoba secara eceran(paket hemat) yang dijual kepada warga yanyg berada dilokasi tersebut.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan becak motor (betor) untuk mengelabui/menyamarkan aksi jual- belinya dari khayalak orang banyak, dan mengantar barang haram tersebut kepada pelanggan.
” Modus tukang becak itu hanya untuk mengelabui kegiatan sebagai kurir narkoba,” tutupnya.(Red/FP)