MEDAN – Sekitar 1,5 juta dari 14 juta jiwa lebih penduduk Sumatera Utara (Sumut) menjadi pengguna narkoba. Masyarakat kampus diharapkan ikut terlibat dalam penanganan secara serius terhadap penyalahgunaan narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam acara Coffee Morning bertajuk “Perlukah Penyertaan Masyarakat Kampus dalam Pengawasan Peredaran Narkoba di Lingkungan Mahasiswa se-Sumatera Utara“ yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Hotel Emerald Garden Internasional, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Senin (25/10/2021).
“Sekitar 1,5 juta dari 14 juta jiwa lebih penduduk Sumut menjadi pengguna narkoba, baik pasif maupun aktif, yang didominasi pengguna sabu-sabu dan ganja,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Toga H Panjaitan, sebagai narasumber.
Untuk itu, menurut Toga, penanganan permasalahan narkoba perlu dukungan semua pihak, dan kunci permasalahan penanganan penyalahgunaan narkoba bisa dimulai dari lingkungan yang terkecil, yakni keluarga. “Pengguna narkoba jangan dikucilkan, rangkul, obati dan pulihkan, sehingga menjadi lebih baik,” katanya.
Khusus bagi mahasiswa dalam membantu pemerintah memerangi peredaran narkoba, menurut Toga, dengan menggalang mahasiswa menjadi relawan anti narkoba, sehingga mahasiswa bisa terhindar dari penggunaan narkoba.
Toga juga berharap, sinergitas bupati dan walikota bisa menganggarkan pembangunan panti rehabilitasi, sehingga bagi mereka pengguna narkoba bisa dilakukan pembinaan tanpa harus menjalanai hukuman, dengan berbagai ketentuan. Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius P Adji mengatakan, penyalahgunaan narkoba saat ini sangat meresahkan, sehingga kehadiran masyarakat untuk melakukan pengawasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus sangat membantu. “Narkoba merambah semua lini, tidak saja mereka yang memiliki pekerjaan tetap, tetapi mereka yang belum mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Abdul Aziz dalam sambutan sekaligus membuka tersebut mengatakan, coffee morning ini merupakan momen penting bagi semua elemen untuk menunjukan keprihatinan, kepedulian dan tanggung jawab bersama memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus, sehingga generasi muda Indonesia khusunya Sumut bisa terjaga.
Dikatakannya, Pemprov Sumut sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Universitas Sumatera Utara (USU) yang telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut, melakukan penindakan kepada mahasiswa yang terlibat dalam penyalahpengunaan narkoba. ”Tindakan ini perlu di dukung dan menjadi contoh universitas lain untuk mewujudkan kampus dan generasi muda yang bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Abdul Aziz.
Aziz berharap pelaksanaan coffee morning yang bertajuk “Perlukah Penyertaan Masyarakat Kampus dalam Pengawasan Peredaran Narkoba di Lingkungan Mahasiswa se-Sumatera Utara“ tersebut dapat memberikan masukan dan solusi terbaik untuk membersihkan kampus dari penyalahgunaan narkoba demi generasi muda Indonesia yang lebih baik.
Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Efi Zarnita selaku Ketua Pelaksana Kegiatan melaporkan peran serta masyarakat di lingkungan kampus yang dikemas dengan bentuk coffe morning untuk mewujudkan kampus dan generasi muda Sumut yang bersih dari narkoba, mengingat mahasiswa sebagai generasi muda bangsa.(JN/**)