JELAJAHNES.ID, ACEH TAMIANG – Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (GARANG), sepakat menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Penolakan tersebut akan dilanjutkan dengan mengantarkan surat Petisi ke Istana Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK), DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Koordinator Garang, Chaidir Azhar yang diwakilkan Dandi Damara, Khairul Fadli, dan Fauzan Bustami menyebut, pihaknya akan mengantarkan surat Petisi, penolakan UU Cipta Kerja Langsung Ke Jakarta.
“Garang akan mengantarkan surat petisi ini ke Mahkamah Konstitusi, Kemendagri dan DPR RI. Setelah adanya Akksi demonstrasi, Lalu Garang juga Mengikuti Audiensi bersama dengan elemen masyarakat dan buruh beberapa waktu lalu di Gedung DPRK Aceh Tamiang,” kata Dandi melalui via WhatsApp Senin, (19/10/2020).
Lebih jauh ia menuturkan, organisasi Mahasiswa, dan pemuda memiliki sejumlah alasan penolakan aturan Cipta Kerja. poin-poin dinilai menimbulkan kerusakan dan merugikan buruh. Selain itu, Pengaturan soal pertambangan yang membuka peluang diduga terjadinya kongkalikong antara pengusaha tambang dengan pembuat kebijakan. Meski ditujukan untuk menarik minat investor, RUU Cipta Kerja diyakini akan merampas hak-hak masyarakat.
“Mengundang investasi silakan, tapi tidak boleh merusak alam dan merugikan masyarakat,” ujar Dandi.
Dengan demikian yang menjadi Pengegas Organisasi Garang adalah surat Petisi yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang dan wakilnya beserta seluruh Perwakilan Partai Anggota DPRK Aceh Tamiang ikut menolak Omnibus Law.
Sekitar 3 orang, organisasi Garang hari ini Senin, 19 Oktober 2020. Berangkat ke Jakarta kurang lebih selama 10 hari untuk mengantarkan surat petisi tersebut ke Istana Kepresidenan RI, DPR RI, Kemendagri, dan MK. Dandi juga menyebutkan, Garang dalam hal ini adalah menjadi garda terdepan untuk masyarakat Aceh Tamiang memperjuangkan haknya dan menolak UU Cipta Kerja.
“Semoga perjuangan ini membawa hasil untuk masyarakat Aceh Tamiang, dan buruh mohon doa restu agar perjuangan kami organisasi Garang berhasil Amin,” tutup Dandi. (Bun)