MEDAN – Akhirnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut Japorman Saragih mengundurkan diri dari jabatannya.
Japorman mengatakan, pengunduran dirinya sebagai Ketua DPD PDIP Sumut sudah diterima DPP PDIP.
Hal itu diungkapkan oleh Japorman Saragih dalam Rapat Harian DPD PDIP Sumut, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (25/6/2020)
“Melalui rapat DPD ini saya menyampaikan rasa syukur bahwa akhirnya DPP Partai mengabulkan permohonan pengunduran diri saya sebagai Ketua DPD PDI Sumut,” ujar Japorman
Disebutkan, Japorman sejak Januari 2020 sudah menyampaikan surat pengunduran, tetapi baru disetujui DPP PDIP bulan Juni.
“Terhitung sejak akhir Juni 2020, saya tidak lagi bertindak sebagai ketua DPD Sumut,” imbuhnya.
Japorman menyebutkan, bahwa pengunduran dirinya, karena ingin menghabiskan waktunya bersama keluarga, serta faktor kesehatan yang menjadi faktor utama.
Sebagai informasi, PDIP Sumut meraih prestasi semenjak Japorman Saragih menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumut, adapun diantaranya, menang pemilu legislatif tingkat Sumut dan Pilpres tahun 2019, serta membangun kantor partai PDIP Sumut yang cukup besar, di Jalan Jamin Ginting Medan.
Perlu diketahui, Japorman kini tengah menghadapi masalah hukum di KPK. Japorman yang juga mantan anggota DPRD Sumut ini, berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap, dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Kemudian, Japorman mengatakan bahwa DPP PDIP telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Syaiful Hidayat yang juga anggota DPR RI dari Dapil 3 Sumut.
“DPP sudah menunjuk Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Ketua DPD PDIP Sumut, semoga Pak Djarot nantinya bisa lebih memajukan PDIP di Sumut kedepan,” pungkasnya(Jai)