MEDAN – Komisi I DPRD Medan rekomendasikan pembongkaran portal yang menutup Jalan Aloha lingkungan 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan. Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Dishub Kota Medan diminta supaya mencabut plang apalagi menjelang bulan ramadhan aktivitas warga semakin meningkat.
Keputusan itu disepakati anggota dewan Komisi I saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD di gedung dewan, Senin (5/4/2021). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Margaret Marpaung, didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek), Mulia Syaputra Nasution, Sahat Simbolon, Edi Saputra. Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar bersama Stafnya Suriono. Sedangkan mewakili PT KAI Panji serta beberapa warga Herlina dan Ainun.
Dalam rapat Margaret Marpaung mengatakan, agar Dishub Medan bersama PT KAI dapat membongkar portal sebelum bulan suci Ramadhan. “Ini mau menjelang Ramadhan, aktifitas warga meningkat apalagi hendak ziarah ke kuburan yang harus melintas jalan tersebut,” ujar Margaret.
Pernyataan yang hampir sama juga disampaikan anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek), demi kepentingan warga pihaknya segala kerendahan hati minta PT KAI bekerjasama dengan Dishub Medan segera membongkar portal.
Sepatutnya kata Bayek, penutupan jalan tidak boleh dilakukan PT KAI namun segala sesuatunya harus wewenang Pemerintah Kota. Maka, tambah Bayek Dishub berhak membuka portal bila ada yang menutup badan jalan.
Dijelaskan Bayek, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi atas pengaduan warga. Akibat penutupan portal itu, akses warga menuju kuburan umum menjadi terganggu. “Akibat penutupan portal banyak yang terganggu, ke kuburan umum, vihara, gedung transmigrasi dan banyak rumah warga yang tertutup. Lagi pula ada yang sakit tidak bisa dijemput ambulance karena jalan ditutup,” terang Bayek.
Pernyataan tegas juga disampaikan Mulia Syaputra mendorong Dishub Medan dan PT KAI supaya segera memproses penyelesaian membuka portal. “Kasihan warga, akses mereka terhambat dan saat ini resah karena jalan satu satunya ditutup,” sebut Mulia.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar menyampaikan pihaknya sudah menyikapi keresahan warga dan sudah melakukan rapat kordinasi pihak PT KAI serta warga.
Dalam rapat kata Iswar, portal dimungkinkan dibuka dengan mengganti plang buka tutup. Namun harus ada izin dari Dirjen perkeretaapian. Ditambahkan Iswar, pihaknya pun sudah menyurati PT KAI untuk menyahuti keresahan warga dan menunggu proses. “Kami minta dukungan dewan menindaklanjuti surat itu,” harap Iswar.
Sementara itu Panji selaku manejer pengamanan PT KAI menyampaikan sepakat untuk dicabut portal dan diganti plang buka tutup namun masih menunggu Dirjen Perhubungan.
Seperti diketahui, akibat penutupan portal oleh pihak PT KAI sejak 6 bulan lalu, aktifitas menjadi terganggu. Jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke Masjid, Vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya. Sejak saat itu akses masuk menjadi terhanggu kenderaan roda empat kecuali sepeda motor dan becak tidak bisa masuk.(JN)