MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) DPRD Medan berkomitmen mewujudkan anggaran yang maksimal bagi guru honorer di Kota Medan. Peningkatan anggaran guru honorer dinilai harus fokus guna mensejahterahkan guru demi peningkatan pendidikan di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi DPRD Medan Rudiawan Sitorus saat menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Rencana Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (7/9/2020).
Melalui PU nya F PKS meminta anggaran yang sifatnya seremonial tidak mendominasi melainkan anggaran harus fokus terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Dari sisi belanja, anggaran belanja ditargetkan turun sebesar Rp.991,5 milyar, kami berharap penurunan anggaran belanja daerah ini tidak menggangu program peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik serta perbaikan infrastruktur Kota Medan. Kami tidak ingin penurunan anggaran belanja digunakan untuk kegiatan yang sifatnya seremony serta tidak berdampak secara ekonomi dan sosial bagi masayrakat Kota Medan,” sebut Rudiawan Sitorus, S.Fil.I, M.Pem.I.
Terkait sektor belanja pada P APBD 2020 ini, Fraksi PKS juga menyoroti bantuan hibah yang menurun sangat signifikan. “Blanja bantuan hibah terjadi penurunan yang sangat signifikan yaitu sebesar 180,18 milyar rupiah lebih menjadi 127,65 milyar lebih.
Penurunan diharapkan tidak menjadikan Pemko Medan menurunkan honor para guru honorer yang ada di Kota Medan namun harus lebih menaikkan jumlah honor yang mereka terima terutama yang sudah melakukan pengabdian sebagai guru honorer cukup lama karena sama kita ketahui honor yang diterima para guru honorer yang ada di Kota Medan masih sangat jauh dari cukup sesuai dengan masa kerjanya. “Oleh karena itu kedepan kami akan terus mendorong agar guru honorer terus ditingkatkan kesejahteraannya,” pintanya.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mengusulkan agar seluruh guru honorer Kota Medan beserta keluarganya wajib masuk BPJS PBI yang dananya ditanggung dalam APBD Kota Medan.
“Kami mengusulkan hal tersebut setidaknya karena beberapa alasan yaitu pertama; jumlah honor yang diterima guru honor sangat sedikit dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawabnya sebagai guru. Kedua; pembayaran honor tidak setiap bulan melainkan setiap enam bulan sekali. Dengan pendapatan yang sangat minim tersebut kami meyakini mereka tidak mampu untuk membayar iuran BPJS kelas 3 secara mandiri untuk keluarganya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya iuran BPJS PBI mereka ditanggung oleh APBD Kota Medan,” jelasnya.
Fraksi PKS juga meminta kepada saudara Plt. Wali Kota Medan untuk memasukkan para guru Madrasayah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), penggali kubur, bilal jenazah guru maghrib mengaji, khatib Jum’at, pengurus badan kemaksmuran masjid yang kurang mampu, para imam rawatib, ustadz dan ustadzah sebagai penerima BPJS PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD Kota Medan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sektor Pendapatan, FPKS juga menyoroti sejumlah hal terkait target pendatapan pada perubahan APBD tahun 2020 turun sebesar Rp.1,39 trilyun lebih. Meskipun, terkait target pendapatan ini, FPKS memaklumi dikarenakan adanya pandemic covid 19 yang mewabah di seluruh dunia bahkan juga di kota Medan.
Seperti diketahui, sesuai dengan dokumen rancangan perubahan APBD Kota Medan Tahun 2020, struktur P APBD sebagai berikut, Pendapatan berkurang 1,39 triliyun rupiah (22,93%) menjadi 4,69 trilyun rupiah lebih. Belanja berkurang 991,55 milyar rupiah (1,10%) menjadi 5,19 trilyun rupian lebih, Pembiayaan penerimaan bertambah 496,81 milyar rupiah menjadi 506,81 milyar rupiah, Pembiayaan pengeluaran tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 10 milyar.( rel/Is)