JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Effendi menilai wacana jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru ditiadakan adalah sebuah tindakan diskriminatif, seolah-seolah para guru tak berhak untuk menjadi PNS.
“Guru itu sudah mengabdi lama, mereka sudah bertugas. Jadi menurut hematnya, ini adalah sesuatu yang benar-benar mengkhianati perjuangan guru,” ungkap Dede kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Dede pun mengatakan bahwa wacana tersebut menunjukkan bila pemerintah seperti tak menghargai jasa para guru. Sehingga hal itu sontak membuat Komisi X DPR RI ini menjadi sangat terkejut.
“Begitu kita masuk, ini akan menjadi agenda pertama yang kita diskusikan dengan para menteri, termasuk masalah sekolah tatap muka dan hal lainnya,” ungkap mantan Aktor laga Indonesia itu.
Ia juga menegaskan, bahwa Komisi X sama sekali tak pernah membahas soal penghapusan jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi para guru. Bahkan menurutnya, Komisi X baru sempat membahas honorer yang akan diganti dengan kontrak (P3K).
“Karena kita paham, meski PNS itu jumlahnya terbatas dan selalu ada yang keluar dan masuk. Ada yang pensiun. Kalau alasannya sekedar mau dipindahkan kerja dan sebagainya, ya buat kontrak yang lebih panjang dari awal. Jadi itu bukan jawaban,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah kembali membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Ada beberapa formasi yang akan dibuka untuk menerima calon ASN di tahun 2021. Akan tetapi, mulai tahun ini formasi guru dihentikan dari Penerimaan CPNS.
Penghentian ini bahkan diwacanakan akan berlaku dalam jangka panjang. Sehingga demikian, perekrutan para guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam Penerimaan CPNS, melainkan direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (ssg)