JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Terkait rapat kerja tahunan yang DPRD Sumut yang dilaksanakan di Balige, Kabupaten Toba, mendapat perhatian serius masyarakat, termasuk dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut.
Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA Sumut, Siska Barimbing mengatakan, rapat kerja tahunan memang hal yang wajar jika dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumut karena hal tersebut menyangkut kerja yang akan dilakukan atau sedang dilakukan.
Menurut informasi yang beredar, sebutnya, rapat kerja tahunan ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp.2,5 Miliar. Sebagaimana kita ketahui bersama mata anggaran untuk kerja di luar kota selain biaya makan minum, akan ada biaya transportasi dan harian untuk para anggota DPRD. Belum lagi staf ahli, staf pakar, dan staf Sekretariat DPRD Sumut.
“Namun, untuk pemilihan tempat rapat kerja tahunan di Balige Kabupaten Toba sebagai tempat Rapat Kerja Tahunan ini kiranya perlu dijelaskan lagi oleh Ketua DPRD Sumut. Termasuk hal apa yang dibicarakan dalam rapat kerja tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab moral para Wakil Rakyat dalam penggunaan uang pajak rakyat dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD. Tentu sangat baik, bila dibarengi dengan penjelasan output/hasil rapat dan tujuan rapat. Dan diharapkan hal ini bisa membawa angin segar buat kebijakan yang pro rakyat untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di Sumut saat ini,” kata Siska melalui rilisnya, Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut Siska mengatakan, hal penting lainnya yang perlu diketahui dalam rapat tahunan ini adalah bagaimana tanggapan DPRD terkait Rencana P-APBD Sumut TA 2020 yang akan mengalami defisit 100 Miliar lebih. Sebab menurutnya, banyak hal yang juga ingin diketahui terkait komitmen DPRD Sumut atas implementasi APBD Sumut TA 2020.
Hak lainnya lagi yang ingin kita dengar dari rapat kerja tahunan ini, sambung Siska, adalah terkait transparansi alokasi anggaran penanganan covid-19 yang sedang dijalankan oleh eksekutif, yakni Gubernur dan jajarannya. Terutama terkait trend Penularan Covid-19 yang terus meningkat.
“Tentu saja kita tetap mengingatkan, jangan sampai ada temuan BPK anggota DPRD Fiktif yang hadir alias demi mendapatkan SPPD melakukan perjalanan dinas fiktif atau malah memakai jasa ‘Joki’. Sehingga modus seperti itu jangan sampai terdengar lagi pada periode DPRD saat ini,” ungkapnya.
Kemudian lagi, tambahnya, hal yang tak kalah pentingnya ialah agar penyelenggaraan rapat kerja tahunan selama 4 hari yang dilakukan DPRD Sumut tersebut harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menjadi cluster baru penularan covid-19 di Sumut.
“Sehingga hal itupun tidak menjadi beban baru bagi pemerintah yang saat ini sedang berjuang untuk menurunkan trend penularan covid-19, khususnya di Sumut ini,” tandas aktifis anggaran perempuan itu. (IP)