Eks Ketua KPU Sumut Terpilih Jadi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara

JELAJAHNEWS.IDTahapan seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) telah selesai. Hasilnya, mantan Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut yang baru.

Pengumuman resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 3 tahun 2025 yang dipublikasikan di laman resmi Ombudsman RI. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Syahrul Bayan.

“Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024,” demikian bunyi pengumuman tersebut, dikutip, Sabtu (25/1/2025).

Pengumuman ini didasarkan pada keputusan rapat pleno Ombudsman RI bernomor 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025. Herdensi terpilih bersama delapan Kepala Perwakilan Ombudsman lainnya di Indonesia.

Herdensi sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Sumut periode 2018-2023. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi komisioner KPU Kota Medan.

Proses seleksi ini diikuti oleh lima calon yang lolos tahap penilaian kompetensi dan kesehatan. Kelima calon tersebut adalah Hendrik Sitanggang, Herdensi Adnin, Mulia Robby Manurung, Nazir Salim Manik, dan Parmonangan Siregar.

Pada 14-16 Januari 2025, dilaksanakan tes lanjutan berupa wawancara. Setelah melalui tahap tersebut, Ombudsman RI mengumumkan Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut terpilih.

Kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut sebelumnya telah kosong sejak tahun 2023. Jabatan tersebut sebelumnya dipegang oleh Abyadi Siregar selama dua periode.

Sebelum seleksi ini, Ombudsman RI sempat membuka proses seleksi pada tahun 2023. Namun, proses tersebut dibatalkan oleh Ketua Ombudsman RI berdasarkan surat keputusan bernomor R/2878/KP.02/X/2024.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *