JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan jumlah penggunaan narkoba menurun dan Sumut tidak lagi menduduki peringkat pertama kasus penyalahgunaan narkoba nasional.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat bersama Forkopimda dan para penggiat anti narkoba di Sumut, di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/4/2021).
Edy mengatakan tidak sedikit masyarakat di Indonesia, khususnya Sumut terjebak dalam penyalahangunaan narkoba.
“Penurunan jumlah pengguna ini bisa dilakukan bila seluruh pihak terkait bersatu dengan melakukan berbagai aksi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Edy Rahmayadi.
Diketahui, Sumut saat ini menduduki peringkat 1 dalam hal pengguna narkoba di Indonesia. Dari 14 juta lebih jumlah penduduk Sumut saat ini, 1 juta di antaranya merupakan pengguna narkoba. Ini berarti 7 % penduduk Sumut merupakan pengguna narkoba.
Peredaran narkoba saat ini, kata Edy, sudah sangat mengkhawatirkan, karena menyasar semua kalangan, tidak hanya remaja dan orang tua, tetapi anak-anak juga. Bahkan tidak hanya di kota, di desa juga sudah banyak peredaran narkoba.
Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran berantas narkoba. Untuk itu, Pemprov Sumut bersama Forkopimda dan penggiat anti narkoba perlu membuat rencana dalam mengatasi masalah ini.
“Pemprov Sumut dan penggiat anti narkoba harus berkaloborasi terutama menyusun rencana dan penganggaran,” katanya.
Edy juga berpesan bagi para penggiat anti narkoba untuk terus melakukan pencegahan peredaran narkoba, baik berupa sosialisasi bertahap, bertingkat dan berlanjut, sehingga diharapkan Sumut turun peringkat pengguna narkoba terbanyak.(JN/Jai)