JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meluncurkan aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat yang berbasis ponsel pintar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (29/1/2021).
Aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat. Peluncuran awal (soft launching) aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi bersama Direktur Lalulintas Polda Sumut, Valentino Alfa Tatareda, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Jhon Veredy Panjaitan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R. Sabrina, dan Asisten Administrasi Umum, Mhd Fitriyus.
Gubsu meminta agar aplikasi ini segera berjalan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Diharapkan Juli mendatang, sudah tidak ada wajib pajak melakukan pembayaran secara konvensional di Samsat.
“Aplikasi ini angin segar bagi kita, karena selama ini membayar pajak begitu kompleks. Ini akan mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan saya harap bulan Juli tidak ada lagi melakukan pembayaran di gerai Samsat,” kata Edy Rahmayadi, usai acara peluncuran awal e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat.
Menurut Edy, di tahun 2019 lalu hanya 42% wajib pajak yang patuh membayar pajak. Hal tersebut berdampak pada pembangunan di Sumut terhambat, karena pendapatan terbesar Sumut masih dari sektor pajak.
“Pendapat kita paling tinggi dari sektor pajak dan kendaraan yang sudah dibayar pajaknya hanya 2,2 juta dari 6,5 juta kendaraan. Ini yang membuat jalan-jalan sulit dibenahi, program-program untuk masyarakat kecil terhambat dan sebagainya. Target kita, dengan berjalannya aplikasi ini sektor pajak kita mencapai 95%,” terang Edy Rahmayadi.
Edy juga berharap empat organisasi yang berkaitan dengan sistem aplikasi e-Mobile Samsat ini juga harus kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.
“Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda harus punya komitmen kuat. Dengan berjalan baiknya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya,” harapnya.
Plt.Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Riswan mengatakan, aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat merupakan hasil kerja sama Pemprovsu, Bank Sumut, Dirlantas Polda dan Jasa Raharja.
Penggunaannya untuk pembayaran, sedangkan untuk pengesahan wajib pajak bisa melakukan di Samsat manapun di Sumut. Riswan berharap sistem ini bisa digunakan secara luas sehingga penerimaan pajak Sumut meningkat.
“Perolehan pajak kita dari 2,2 juta kendaraan sekitar Rp.5 triliun. Bayangkan bila kita mencapai 95%, mungkin kita bisa mendapat Rp15 triliun dan bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di Sumut,” kata Riswan.
Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan aplikasi ini akan tersedia di Play Store karena masih dalam persetujuan pihak Google.
“Belum tersedia untuk umum saat ini karena terkait persetujuan pihak Google-nya. Biasanya butuh dua bulan untuk persetujuan,” katanya. (IP)