Dukung Kebijakan Pemberian Tunjangan Guru ASN Langsung Ditransfer, Puan Minta Pengawasan Ketat

JELAJAHNEWS.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menyalurkan tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) langsung ke rekening pribadi, tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Namun, Puan menekankan pentingnya adanya pengawasan yang ketat untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel.

“Pemberian tunjangan langsung ke rekening guru memang langkah positif untuk meningkatkan efisiensi dan menghindari keterlambatan. Namun, kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah administratif, melainkan harus dikawal dengan sistem yang jelas untuk memastikan tidak ada masalah terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).

Sebelumnya, tunjangan untuk guru ASN dan PPPK disalurkan melalui Pemda menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. Kini, Kementerian Keuangan mengambil alih dengan mentransfer langsung tunjangan kepada 1,47 juta guru untuk mengurangi birokrasi dan mencegah keterlambatan dana. Meski demikian, Puan memperingatkan bahwa tanpa sistem yang kuat, kebijakan ini bisa menciptakan tantangan baru, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas data penerima.

“Pemberian tunjangan langsung memang mempermudah proses administrasi, namun tantangan utama adalah memastikan ketepatan data penerima. Tanpa sistem verifikasi yang solid, ada risiko kesalahan data, seperti ketidaksesuaian status kepegawaian atau kesalahan administratif,” kata Puan.

Puan juga menegaskan agar pemerintah memastikan mekanisme pembayaran tunjangan berjalan dengan adil dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan para guru dapat terjamin. Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas dalam pencairan dana dan mencegah kesalahan transfer yang dapat merugikan guru ASN.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem pembayaran ini tidak hanya aman tetapi juga efektif dan efisien, dengan mekanisme pengawasan yang jelas dan terjamin. Hal ini penting agar dana yang diberikan hanya diterima oleh yang berhak, tanpa mengurangi kontrol terhadap kinerja dan tanggung jawab guru,” jelas Puan.

Ia juga menambahkan bahwa sistem digital yang digunakan dalam penyaluran tunjangan haruslah aman dan bebas dari kebocoran data serta penyelewengan. Pemerintah, menurutnya, harus menjamin bahwa kebijakan ini tidak mengalami kendala teknis atau birokrasi yang bisa merugikan di kemudian hari.

Pengawasan dan Pembaruan Data yang Ketat

Puan menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa setiap guru yang menerima tunjangan telah melalui verifikasi yang ketat dan akurat. Selain itu, data penerima tunjangan harus diperbarui secara berkala dan dapat diaudit untuk mencegah penyimpangan.

“Penting untuk memastikan bahwa setiap penerima tunjangan sudah terverifikasi dengan benar. Pembaruan data secara berkala sangat penting agar tidak ada ketidaktepatan dalam pencairan dana,” ujar Puan.

Sebagai Ketua DPP PDIP, Puan juga mengingatkan pemerintah agar sistem pencairan tunjangan bebas dari ancaman serangan siber yang dapat merusak kelancaran proses tersebut.

“Pemerintah harus memastikan sistem ini bebas dari potensi ancaman siber yang bisa mengganggu pencairan tunjangan bagi guru ASN,” tegas Puan.

Dukungan untuk Guru Non-PNS dan Honorer

Puan juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang meningkatkan tunjangan profesi guru non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, serta memberikan bantuan tunjangan bagi guru honorer non-sertifikasi sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

“Guru honorer, swasta, dan santri di pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan Indonesia. Negara harus memberikan apresiasi kepada mereka atas kontribusi yang luar biasa dalam mencerdaskan anak bangsa,” tambah Puan.(jn/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *