JELAJAHNEWS.ID – Dua lokasi judi di Jalan Jermal 15 kembali digerebek Polisi, Selasa (16/8/2022).
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis.
Dari dua lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan unit mesin jackpot dan mesin scater.
Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya lokasi dan praktek judi online dilokasi. Setelah itu tim Polrestabes Medan melakukan pengecekan ke lokasi.
Sedikitnya 5 mesin jackpot, 6 buah mesin scater berhasil diamankan dari lokasi di Jalan Jermal 15 ujung lewat portal. Kemudian 4 mesin jackpot dari lokasi kedua di Jalan Jermal 15 gang Kasih.
Kemudian polisi memboyong barang bukti ke Mako Polrestabes Medan untuk diamankan.
“Kami akan rutin melakukan kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Medan,” ucap AKBP Arman Muis. (JN/r)