JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Buntut acara Habib Rizieq tidak tegakkan Protokol Kesehatan (Prokes), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Senin (16/12/2020).
Argo mengatakan bahwa Kapolri mencopot dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar terkait tak adanya protokol kesehatan di Tebet dan Mega Mendung.
“Ada dua Kapolda yang tak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yakni Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa barat,” ungkap Argo.
Seperti diketahui, terjadi kerumunan massa di Jakarta dan Bogor pada masa pandemi Covid-19.
Kerumunan itu terjadi pada saat Habib Rizieq menggelar acara di Tebet Jakarta Selatan dan Mega Mendung Bogor.
“Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot dari jabatannya. Pencopotan juga dilakukan ke Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi,” tambah Agro.
Sementara itu, posisi Kapolda Metro Jaya, yang sebelumnya dijabat Irjen Nana Sujana. digantikan Irjen Fadil Imran, yang tengah menjabat Kapolda Jawa Timur.
Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat, dijabat oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri setelah menggantikan Irjen Rudi Sufahradi yang terkena sanksi akibat melaggar Prokes.
“Pencopotan itu sesuai dengan Telegram Kapolri nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri,” pungkasnya.(okz/Jai)