KARO – Tim DPRD Sumut mengapresiasi Pemkab Karo yang telah bergerak cepat menyalurkan 42.699 paket Sembako bantuan Covid-19 dari Pemprov Sumut kepada masyarakat miskin di daerah “Bumi Turang”.
Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, didampingi Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani SH, anggota dewan Ingan Amin Barus, H Anwar Sani Tarigan, Zeira Salim Ritonga, Salmon Sumihar Sagala, Viktor Silaen, Erwinsyah Tanjung dan Muhammad Ghandi Faisal dalam pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Jumat (12/6/2020), di Kantor Bupati Karo.
Dalam pertemuan itu, hadir Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Plh GTPP Covid-29 Karo Ir Martin Sitepu, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Mkes, Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP, tokoh agama dari GBKP Pdt Masada Sinukaban, STh.
“Memang dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kita harus extra hati-hati dan jangan sedikitpun anggarannya diselewengkan, karena pengawasannya sangat ketat. Namun dalam hal penyaluran ini, kami bangga, bahwa bantuan Sembako telah tersalur dengan baik, tanpa ada pengurangan timbangan,” ujar Baskami.
Dalam kesempatan itu, Rahmansyah Sibarani, Ingan Amin Barus dan Viktor Silaen juga berharap kepada Pemkab Karo untuk melengkapi data-data penerima Sembako sebagai laporan dan pertanggungjawaban Pemprov Sumut nantinya kepada lembaga legislatif.
Merespon hal itu, Plh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Karo Ir Martin Sitepu dalam penjelasannya, mengeluhkan minimnya biaya penyaluran Sembako ke 17 kecamatan yang terdiri dari 259 desa dan 10 kelurahan di Karo, karena Pemprov Sumut hanya mengalokasikan Rp79. 932 juta.
“Padahal biaya untuk menyalurkan 42. 699 paket Sembako ini membutuhkan anggaran Rp500 juta. Karena masih banyak desa-desa di Karo hanya bisa dilintasi Jeep gardang dua (Hardtop), sehingga kendaraan itu harus kita kontrak beserta pendampingan dari TNI/Polri,” ungkap Martin.
Namun Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta saran tim dewan terkait biaya penyaluran Sembako yang sangat minim ini. “Sehingga Pemkab Karo terpaksa menambah pengalokasiannya dari APBD Karo, karena kalau hanya mengandalkan Rp79. 932 juta sangat tidak mencukupi,” ujar Terkelin.
Menyikapi hal tersebut, Baskami akan segera menyurati GTPP Covid-19 Sumut, terkait adanya biaya penambahan pendistribusian Sembako, agar tidak terjadi double mata anggaran yang sama, guna menghindari temuan hukum dikemudian hari.
Di akhir acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH.MH dengan rombongan DPRD Sumut saling tukar cendramata. Bupati menyematkan beka buluh dan menyerahkan miniatur Karo kepada Baskami Ginting. Sedangkan Baskami memberikan plakat DPRD Sumut kepada Bupati Karo. (Jai)