MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti buruknya realisasi pendapatan sektor Parkir dan retribusi sampah di Kota Medan selama tahun anggaran 2020.
Juru bicara FPKS Syaiful Ramadhan menyampaikan persoalan tersebut dalam paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/06/2021).
Mengenai pendapatan dalam APBD Kota Medan tahun 2020, Fraksi PKS menyoroti salah satunya persentase realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar 87,96 persen lebih besar dari tahun 2019 yakni 85,01 persen, pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB tidak ada yang berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
Disampaikan Syaiful, realisasi pajak parkir sebesar 14,11 milyar rupiah atau sebesar 82,15 persen dari target sebesar 17,18 milyar rupiah menunjukkan pemerintah Kota Medan tidak serius mengejar target PADdari anggaran ini.
Begitu juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum hanya sebesar 12,98 milyar rupiah atau sebesar 58,72 persen dari target sebesar 22,10 milyar rupiah. “Terjadi penurunan pendapatan mencapai 9 milyar rupiah dari tahun 2019 yang mencapai 21,99 milyar. Padahal kita sama mengetahui jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan ini,” kata Syaiful
Terkait jumlah kendaraan ini, Politisi Muda PKS ini menilai Dinas Perhubungan Kota Medan tidak memiliki database yang jelas berapa banyak ruas jalan di kota Medan yang dilakukan pungutan parkir dan juga dinas perhubungan tidak bisa memberikan hitungan yang logis berapa jumlah pendapatan yang diterima dari satu kawasan parkir.
Sementara itu dari sektor belanja realisasi belanja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan realisasi anggaran 22,08 milyar dari target 25,36 milyar merupakan serapan anggaran yang baik untuk progres dinas ini.
Namun, dalam hal retribusi sampah dinas ini terkesan asal-asalan sehingga banyak warga yang mengeluh beda tarif yang dikenakan di satu lingkungan dengan lingkungan lainnya. Belum lagi petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari rumah-rumah warga tidak datang sesuai jadwal sehingga banyak sampah warga menumpuk dirumahnya belum lagi aroma dari sampah yang terlalu lama diangkat mengganggu kenyamanan warga.
Dalam kesempatan ini, FPKS jugak mengapresiasi realisasi pendapatan dari pos pemberian Izin Mendirikan Bangunan sebesar 35,18 milyar yang melebihi dari target yang dianggarkan sebesar 30 milyar.
Kemudian, kata Syaiful masih juga terjadi pengurusan IMB dilakukan setelah bangunan berdiri sehingga bukan bangunan menyesuaikan dengan IMB tapi IMB lah yang harus menyesuaikan dengan bangunan.(JN)