MEDAN – Pimpinan DPRD Medan rekomendasikan dukungan suntikan dana APBD Pemko ke Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan. Dana bantuan nantinya diharapkan mampu memperbaiki manajemen RS milik Pemko Medan itu yang belakangan ini nyaris bangkrut.
Dukungan untuk memberikan anggaran salah satu poit isi rekomendasi yang disampaikan DPRD Medan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna dewan, Selasa (19/5/2020). Rekomendasi berdasarkan masukan dan laporan anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan 2010. Pansus telah melakukan pembahasan dengan pihak RS Pirngadi.
Diketahui, adapun rekomendasi Pansus, adalah agar Pemko Medan mengalokasikan dana bantuan ke RS Pirngadi untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti hutang dan jumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang terlalu banyak sehingga menjadi beban.
Selain itu, dalam rekomendasi juga diminta kepada Direktur RS Pirngadi Suryadi Panjaitan agar meningkatkan kompetensi kerja serta pelayanan prima. Perlu diterapkan standar kerja dengan menetapkan sistem Reward and Punishment khususnya tenaga medis dan dokter specialis.
Bahkan, Pansus minta Pemko Medan segera memisahkan RS Pirngadi dengan Dinas Kesehatanl Kota Medan sesuai dengan PP No 72 Tahun 2019.
Dalam rapat paripurna, usai Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga membacakan rekomendasi selanjutnya Ketua DPRD Medan Hasyim menyerahkan rekomendasi kepada Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution. Pada kesempatan itu Hasyim mengharapkan agar hasil rekomendasi dapat ditindaklanjuti Pemko Medan untuk perbaikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih baik.
Sementara itu Plt Walikota Medan kepada Awak media mengaku RS Pirngadi perlu dibantu. “RS Pirngadi perlu diselamatkan sebagai kebanggaan warga Kota Medan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pembahasan rapat Pansus dengan pihak menajemen RS Pirngadi Medan, Rabu (13/5/2020) lalu terbonngkar jika kondisi Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Selain dililit hutang Rp 64 Miliar, pelayanan di rumah sakit milik Pemko Medan itu dituding buruk.
Dalam paparannya, Suryadi Panjaitan menyebutkan, saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp 64 Miliar. Untuk menanggulangi pembayaran hutang dan biaya operasional tidak lagi seimbang dengan pemasukan.
Namun kata Suryadi, kendati kondisi demikian, manajemen Pirngadi masih bisa diselamatkan atau diperbaiki. Salah satunya menerapkan PP No 72 Tahun 2019 tentang unit otonomi khusus khusus untuk rumah sakit.
“Dengan penerapan PP itu, dipastikan kondisi rumah sakit Pirngadi akan segera bangkit lagi,” umbar Suryadi.
Ditambahkan Suryadi, pihaknya juga butuh suntikan dana sekitar Rp 40 Miliar untuk biaya farmasi dan pembelian alat kesehatan. Sedangkan untuk bayar hutang dan jasa masih dimungkinkan dari pendapatan.
Selain itu kata Suryadi, tenaga medis di RS Pirngadi juga butuh bantuan ekstra sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih prima. (Is)