MEDAN – Sejumlah anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi IV mempertanyakan legalitas penimbunan pinggir sungai yang dilakukan pihak perumahan Malibu Indah di lingkungan 1 dan 2 Kelurahan Sukadamai Kec Medan Polonia. Akibat penimbunan tepi sungai Deli dikuatirkan akan mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli yang berpotensi banjir.
“Kita pertanyakan izin penimbunan itu, apakah sudah memiliki izin atau rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS),” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak saat meninjau lokasi lokasi penimbunan, Senin (10/2/2020).
Peninjauan itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak didamping Wakil Ketua Komisi Edi Suranta Meliala, Dedy Nasution, Syaiful Ramadhan, M Rizki Nugraha, David Roni Ganda Sinaga dan Dame Duma Sari Hutagalung. Hadir juga Camat M Polonia Amran Rambe, Lurah Sukadamai Juliana Angkat dan Lurah Sari Rejo Nur Ainun serta sejumlah kepling dan warga.
Selain berdampak penyempitan DAS, penimbunan setinggi 3 meter juga dikeluhkan warga sekitar. Sebab saat turun hujan, badan Jalan DC Barito menjadi banjir lumpur dan sulit dilalui warga. Jalan tersebut yang melintas jembatan gantung merupakan akses dari lingk 1 Kelurahan Sukadamai Kec Polonia menuju link 9 Gg Mesjid Kel Kp Baru Kec Medan Maimun.
Saat ditemui dilapangan, pihak Malibu Indah, Ponirin mengaku akan terus melakukan penimbunan lahan sekitar 2 Ha. Sedangkan masalah izin penimbunan, saat dipertanyakan anggota dewan, Ponirin tidak dapat menunjukkan izin dan memilih diam.
Menyikapi kondisi dilapangan dan keluhan warga, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak mengatakan akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. Dalam RDP nanti melibatkan warga, Kepling, Lurah, Camat, Dinas PU, BWSS dan pihak Malibu Indah.
Dikatakan Paul, setelah mendengar dan menerima masukan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik. “Kita harapkan tidak terjadi penyempitan sungai. Begitu juga badan jalan alternatif supaya rawat dengan baik,” harap Paul.
Sementara itu wakil Ketua Edi Suranta Meliala mengatakan agar Pemko Medan segera memperbaiki jembatan gantung yang kondisinya memprihatinkan.
Ditambahkan Edi Suranta yang akrab dipanggil Dico itu, Kepada kepling dan lurah setempat supaya proaktif melakukan pengajuan perbaikan jembatan. “Kami di DPRD Medan siap memfasilitasi pengalokasian anggaran. Namun, sebelum dilakukan rehab total, diharapkan dapat memperbaiki lantai yang berlobang.(Is)