MEDAN – DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk). Rapat paripupurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim yang dihadiri para anggota DPRD Medan di gedung dewan, Senin pagi (13/1/2020).
Dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Perda Adminduk sangat penting guna memaksimalkan pelayanan adminduk bagi masyarakat kota Medan.
Selanjutnya, Hasyim mengaku akan melakukan pembahasan Ranperda dan mengumumkan nama anggota DPRD Medan dari masing masing Fraksi yang akan membacakan pemandangan umum berikutnya pada 20 Januari mendatang. Adapun nama anggota yang membacakan pemandangan umum yakni Margaret MS (PDIP), Mulia Syahputra (Gerindra), Rudiyanto (PKS), Edi Sahputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), E Edriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Abd Rani SH (Hanura-PSI-PPP/HPP).
Sementara itu, sebelumnya dalam nota pengantar yang disampaikan Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution yang diwakili Sekda Pemko Medan Ir Wiria Alrahman menyebutkan, dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah.
Disebutkan, pengajuan Raperda untuk mewujudkan tertib adminduk dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang ditertibkan.
Dikatakan Wiria, pihaknya berharap Ranperda Adminduk dapat dibahas secara bersama dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat melahirkan suatu Perda mempunyai kepastian hukum dan memberi manfaat bagi semua pihak. (Is)