JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – DPRD Medan melalui Komisi II yang membidangi pendidikan mendorong Pemerintah Kota Medan agar memberlakukan kembali belajar tatap muka. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Sudari ST pada wartawan di Medan, Senin (24/08/2020).
Sudari meminta Disdik segera membuat petunjuk teknis (juknis) untuk belajar tatap muka bagi pelajar di kota Medan. Sistem belajar dalam jaringan (daring) selama ini jika dibiarkan berlama lama dikuatirkan akan mengganggu psikis (kesehatan mental anak)
“Kita minta Disdik Medan secepatnya membuat kajian untuk belajar tatap muka. Sistim belajar daring saat ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan namun perlu disikapi serius”, tegas Sudari.
Dikatakan politisi PAN ini, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Untuk itu, Disdik Medan supaya mengeluarkan kebijakan terkait rencana penerapan belajar tatap muka.
“Memang peraturan pemerintah pusat belum mengizinkan sekolah tatap muka bagi daerah yang zona merah penyebaran Covid 19. Tetapi tidak salah juga bila Pemko Medan menawarkan suatu kajian untuk diterapkan. Karena tujuannya menghindari tingkat kejenuhan si anak,” jelas Sudari.
Dia menambahkan, pola belajar tatap muka bagi siswa dapat diterapkan secara bergantian. “Misalnya, dalam satu kelas dapat belajar dengan giliran pagi dan sore. Intinya harus mengikuti protokol kesehatan,” terangnya.
Menurut Sudari, untuk mengeluarkan juknis belajar tatap muka, Pemko Medan memiliki dasar hukum Perwal 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam Perwal diatur segala kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan. “Apa bedanya dengan pemberlakuan tempat hiburan dan operasional pasar dan tempat karamaian lainnya sudah dibuka. Yang penting tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Sudari.
Lanjutnya lagi, awal September nanti, Komisi II DPRD Medan akan mengundang pihak Disdik Medan untuk rapat dengar pendapat (RDP). Agenda RDP nanti untuk membicarakan rencana belajar tatap muka bagi pelajar di Medan.(red/Is)