JELAJAHNEWS.ID, KARO – Sidang Paripurna DPRD Karo sepakat mengesahkan Ranperda LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pelaksanaan APBD Karo Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda, Jumat (14/8/2020).
Pengesahan itu diawali dengan penyampaian pandangan akhir delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Karo. Usai pandangan akhir fraksi agenda disepakati untuk penyampaian laporan gabungan komisi DPRD Karo Ranperda tentang pertanggungjawaban atas LKPJ.
“Sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan lembaga dewan maka rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Karo, telah dilaksanakan pada hari Rabu 12 Agustus 2020 dan 13 Agustus 2020 pukul 13.15 WIB dalam pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 yang dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Karo serta dihadiri oleh anggota gabungan komisi dan pihak eksekutif yang terkait,” ujar juru bicara gabungan komisi, Firman Firdaus Sitepu SH.
“Pembahasan dalam rapat gabungan komisi diawali dengan tanggapan dan pertanyaan anggota dewan untuk mempertegas dan penajaman kembali atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo serta diikuti dengan tanggapan jawaban eksekutif serta saran usul dan koreksi dari anggota dewan yang tergabung dalam gabungan komisi. Rumusan laporan pimpinan gabungan komisi dalam menyikapi Ranperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2019.
Setelah mencermati berlangsungnya proses pembahasan secara intensif maka gabungan komisi DPRD Kabupaten Karo menyatakan dapat memahami dan menyetujui Penetapan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019,” tandas Firdaus.
Usai menyampaikan laporan Gabungan Komisi DPRD Karo, agenda dilanjutkan dengan pembacaan naskah persetujuan bersama DPRD Karo dengan Pemkab Karo. Dibacakan Sekretaris Dewan Petrus Ginting. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan. (Jai)