JELAJAHNEWS.ID – Dinatal Lumbantobing (51) melaporkan seorang warga Jalan Setia Luhur Gang Laras Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, P boru N ke Polsek Medan Helvetia, Selasa (1/11/2022) lalu.
Laporan itu tertuang dalam nomor : LP/B/618/XI/2022/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polda Sumatera Utara. Tertanggal 1 November 2022 dan sebagai terlapor P boru Napitupulu.
P boru N dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pelapor yang dilakukan oleh terlapor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP.
Dinatal Lumbantobing, warga Jalan Tembakau Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan membuat laporan karena merasa nama baik dirinya telah tercemar.
Ia membenarkan telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Helvetia. Bahkan sudah dimintai keterangan berita acara oleh penyidik atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Kepada JELAJAHNEWS.ID, Kamis (17/11/2022) siang, Dinatal Lumbantobing mengatakan tak terima nama baiknya dicemarkan atas ucapan yang dilontarkan oleh P boru N.
“Saya tak terima difitnah oleh P boru N, saat meninjau lokasi penembokan akses jalan di Gang Laras bersama rombongan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan serta aparatur Kecamatan Medan Helvetia Kamis (27/10/2022) lalu pukul 15.00 WIB,” kata Dinatal Lumbantobing, Kamis (17/11/2022).
Diterangkan, ia juga sangat menyesalkan atas tindakan arogan oleh P boru N hingga mengelurkan ucapan maupun kata-kata yang tak semestinya disampaikan didepan umum, apalagi dihadiri oleh anggota dewan ketika itu.
”Saat itu saya mencoba memberi penjelasan kepada HS dan P boru N jika ada permasalahan atau sikap arogan yang dilakukan keluarga E boru Simanjuntak dan merugikan, laporkan ke polisi bukan menembok akses pintu rumah warga,” ucap Dinatal.
Akan tetapi, tidak diketahui apa penyebab sehingga P boru N tampak emosi dan berteriak-teriak histeris sembari menghampiri pelapor dengan menunjuk-nunjuk sambil mengatakan “Bapak disogokkan, disogokkan”.
Lontaran itu, sebut Dinatal, disampaikan terlapor, P boru N secara berulang-ulang dengan lantang didepan banyak orang yang hadir dilokasi.
Sehingga saat itu suasanapun sempat tegang. Atas ucapan itu pelapor jadi marah dan tidak terima karena dirinya telah di fitnah dengan ucapan tersebut.
“Ibu tidak tahu, disini banyak wartawan dan percakapan ibu sudah terekam oleh wartawan,” jawab Dinatal Lumbantobing dengan nada keras kepada terlapor.
Secara bersamaan, terdengar HS suami dari P boru N ikut marah dan membentak istrinya atas ucapan itu.
“Diam mulutmu itu, jangan kau asal bicara,” bentak HS kepada istrinya dalam video yang dilihat JELAJAHNEWS.ID.
Sedangkan HS pun sudah beberapa kali memperingatkan istrinya agar cara bicaranya tetap dijaga dan tangan jangan menunjuk-nunjuk.
Menanggapi laporan itu, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Edrino Sihombing melalui Panit Ipda Alwan menyampaikan akan dicek dahulu berkas sudah sampai dimana prosesnya.
“Coba kirim LP [Laporan Polisi] nya, biar nanti saya cek dulu. Karena kebetulan pimpinan lagi rapat di Polrestabes. Saya cek dulu berkasnya siapa jupernya,” kata Ipda Alwan.
Ia juga mengatakan untuk SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan surat undangan telah dikirim penyidik ke alamat terlapor sesuai yang tertera di Laporan Polisi.
“Laporannya masih proses dan SP2HP dan surat undangan sudah dikirim penyidik ke alamat pelapor,” tambah Ipda Alwan. (JN-BTM)