JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Masyarakat Kota Medan dianjurkan untuk tetap displin 3M dan melakukan penyemprotan disinfektan di dalam ruangan baik rumah maupun perkantoran sebagai cara ampuh untuk penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk, saat konferensi Pers, Jumat (20/11/2020), di Posko Satgas Covid-19 Gedung PKK, Jalan Rotan Proyek Pasar Petisah Kecamatan Medan Petisah.
Albon mengatakan tidak ada cara lain untuk memutus mata rantai penularan virus Corona ini selain disiplin 3M.
“Pakai masker jika beraktifitas di luar rumah, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dengan air mengalir dan menjaga jarak serta menghindari keramaian atau kerumunan massa,” kata Albon Sidauruk.
Selain itu, kata Albon ada persepsi masyarakat yang salah terkait penyemprotan disinfektan.
“Penyemprotan desinfektan akan lebih ampuh jika dilakukan di dalam ruangan baik di dalam rumah terkhusus kamar tidur yang dilengkapi dengan alat pendingin ruangan (AC) mapun ruangan perkantoran yang memiliki AC hidup lebih dari 12 jam,” tambah Albon.
Menurutnya, tidak akan efektif jika dilakukan penyemprotan di luar ruangan semisal di luar rumah, di jalan-jalan umum dan tempat terbuka lainnya.”Hal ini dikarenakan panas matahari secara tidak langsung akan mematikan virus tersebut,”tegasnya.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan pakar medis bahwa virus Corona ini hanya bisa bertahan hidup di udara dingin dengan suhu 20 derjat Celcius, sementara di luar ruangan semisal di luar rumah dengan suhu matahari mencapai 30-an derjat Celcius.
“Jadi virus itu tidak bisa bertahan hidup pada suhu yang panas. Oleh karena itu masyarakat lebih dianjurkan untuk berolahraga di ruang terbuka (outdoor) atau berjemur di panas matahari pagi,” ungkapnya.
Hal ini juga, jelas Albon Sidahuruk, menjadi dasar Dinas P2K untuk tidak lagi melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah pemukiman penduduk di Kota Medan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Selanjutnya, Kadis P2K ini mengatakan masyarakat tidak perlu takut datang ke Puskesmas untuk berobat apabila terindikasi terpapar Covid-19.
Albon menceritakan pengalamannya saat terkonfirmasi Covid-19, dia mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal dari Puskesmas, demikian pula dengan anggota keluarga lainnya serta tetangganya mendapat pantauan penuh dari Puskesmas saat melakukan isolasi mandiri.
“Saya menghimbau warga Medan untuk tidak menutup-nutupi apalagi menyembunyikan apabila diri atau keluarga kita terpapar Covid-19 dan segera berobat ke Puskesmas,” tutupnya.(FP)