JELAJAHNEWS.ID – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kota Medan, Raja Makayasa Harahap mensinyalir KTV Zoom di Komplek CBD Polonia Medan sebagai sarang narkoba.
“Kita berangkat dari tertangkapnya bos karaoke Alectra KTV yang sekarang berubah nama jadi Zoom KTV. Bosnya, Alexander ditangkap oleh personil Polsek Medan Baru atas kepemilikan 10 butir pil ekstasi, “ kata Raja, di kantor Granat Kota Medan, Rabu (11/01/2023).
Menurutnya, diduga ada penggunaan dan diedarkan Narkoba sembari menikmati dentuman musik.
“Dari penangkapan itu, tidak menutup kemungkinan bahwa di dalam Zoom KTV diduga ada penggunaan dan di edarkannya Narkoba untuk menikmati dentuman music Disc Jockey (DJ) “ungkap Raja.
Ia mendesak Polisi guna mengungkap aktivitas di dalamnya guna terciptanya tempat hiburan malam yang bebas dari Narkoba.
“Terkait hal ini, kita harus berpikir positif guna menyelamatkan anak bangsa dari jeratan Narkoba yang dapat merusak generasi-generasi penerus bangsa,” ungkap Raja.
Raja juga mengajak Stakeholder terkait jangan melakukan pembiaran dan juga harus dapat bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, terhadap keberadan Zoom KTV tersebut yang disinyalir ada perkembangan dan transaksi Narkoba di dalamnya.
“Sudah jelas peraturannya, kenapa tidak menjalankannya, kami mempertanyakan izin operasional Zoom KTV Alectra, pasalnya mulai dari Electra hingga kini berubah nama menjadi Zoom KTV Alectra, tempat hiburan malam ini alpa mengurus izinnya,” jelasnya
Lebih lanjut, dirinya meminta pihak berwajib segera memeriksa Kepala Dinas terkait karena tetap membiarkan karaoke tersebut beroperasi.
“Medan Darurat Narkoba.Kita minta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan menyegel KTV Zoom/Electra karena Penangkapan bos Karaoke itu harus diikuti penyegelan dan penutupan Zoom KTV yang diduga jadi Sarang Narkoba tersebut,”pungkasnya.(JN/red)