JELAJAHNEWS.ID – Dugaan keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melindungi Pungutan Liar (Pungli) di KPU Tapsel, dibantah oleh Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin.
Herdensi mengatakan minggu lalu Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum (FORMASIH), sudah melayangkan laporan ke KPU Sumut.
“Mereka minggu lalu datang melapor, laporan mereka sudah kita tindak lanjuti,” ungkapnya, Jumat (24/2/23).
Herdensi sangat menyayangkan pernyataan FORMASIH yang menuding pihak KPU Sumut ikut terlibat Pungli di KPU Tapsel.
Menurutnya, tuduhan yang menyebutkan pihak KPU Sumut melakukan kongkalikong dengan KPU Tapsel untuk melakukan pungli adalah tuduhan serius.
“Tuduhannya sangat luar biasa, padahal sudah kita tindak lanjuti persoalan yang mereka laporkan,” ungkap Herdensi.
Ia mengatakan, pihaknya sudah merespon laporan massa yang hadir, namun pihak FORMASIH masih belum puas.
“Saya khan datang menjelaskan ke mereka, kalau kemudian ada yang tidak puas dengan yang kita buat, kami khan tidak bisa memaksa bang. Tetapi yang jelas, karena difasilitasi oleh pihak Kepolisian, saya menjelaskan lagi, itu sudah kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Sebelumnya, FORMASIH melakukan unjukrasa di depan kantor KPU Sumut, Kamis (23/2/2023), dan menuntut dugaan Pungli terkait perekrutan petugas PPK dan PPS di KPU Tapsel agar direspon oleh KPU Sumut.
Salah seorang orator FORMASIH mengatakan, bahwa mereka menduga KPU Sumut ikut terlibat dalam hal Pungli di Tapsel.
“Kami menduga KPU Sumut ikut terlibat dalam hal Pungli di Tapanuli Selatan,” pungkasnya. (Pasrah S)