P.SIDIMPUAN – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil ( Disdukcapil ) Kota Padangsidimpuan (PSP) berinovasi untuk melayani masyarakat agar pelayanan semakin efektif, salah satunya dengan menerapkan pelayanan online kepada masyarakat yang ingin mengurus KTP elektronik, Jum’at (3/7/2020).
Sayangnya, pelayanan online ini dikeluhkan sebagian masyarakat Kota Padangsidimpuan, karna masih belum paham dengan registrasi online.
“Layanan yang bersifat online cukup menyulitkan bagi kami yang sudah tua,” ungkap warga yang tak ingin disebut identitasnya.
Sebelumnya, bulan April yang lalu dia sudah mencoba mengurus pembuatan KTP elektronik, tetapi saat itu blangko KTP habis. Sekarang ia kembali mengurusnya, namun terkendala di pengisian data secara online.
Ia berharap pengurusan pembuatan KTP secara offline tetap dilakukan, agar sebagian masyarakat yang tidak memiliki smartphone android bisa mendaftar dengan mudah.
Terpisah, Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangsidimpuan, Anisah Siregar,S.Sos mengatakan, bahwa tidak semua pengurusan surat-surat di Disdukcapil secara online.
“Kita baru menerapkan pada pengurusan KTP saja, sejak 8 juni 2020 yang lalu,” kata Anisah.
Anisah mengatakan, Disdukcapil Sidimpuan
saat ini hanya melayani pendaftaran secara online sebanyak 3000 orang, dan telah melayani 1700 pendaftar.
“Nah kalau yang tidak memiliki hp android kita juga menyediakan petugas untuk membantu masyarakat mendaftarkan administrasinya secara online,” ujarnya
Lebih lanjut, Anisah menambahkan, karena ini sebagai bentuk sosialisasi, terkait kekosongan blangko KTP bulan lalu memang belum ada dari pusat, jadi akhir maret dukcapil sudah berusaha menjemput blangko ke pusat.
“Karena Covid, ada kekosongan sekitar dua bulan kemudian, belum lagi ada kebijakan Dirjen bahwasanya permintaan blangko itu bisa lewat surat menyurat, akhirnya setelah kita surati, 8000 blangko baru kita terima,” ungkapnya.
Adapun masyarakat yang ingin mengurus KTP secara online bisa mendaftarkannya dengan membuka link http://111331910469.ip-dynamic.com/silayda/.
“Layanan tersebut akan otomatis merekam datanya, selanjutnya akan ada pemberitahuan jadwal pengambilan KTP bagi yang telah selesai pengurusan,” jelasnya. (Arjuna Hikmah LBS).