JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Jajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dituntut harus mampu berinovasi demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dalam upaya peningkatan PAD itu tetap mengefisienkan beban usaha dan beban para pedagang.
Tuntutan itu dicetuskan Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat memimpin rapat pembahasan Ranperda Kota Medan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2019 di gedung DPRD Medan, Selasa (7/7/2020). Rapat dihadiri anggota Banggar DPRD Medan dan jajaran Direksi PD Pasar Nasib dan Osman Manalu.
Menurur Hasyim, pihak PD Pasar harus mampu meminimalisir beban usaha namun dapat memperoleh hasil yang lebih maksimal. PD Pasar selaku Perusahaan milik Pemko Medan harus mampu melakukan terobosan baru demi kemajuan perusahan tanpa mengesampingkan kesejahteraan pedagang.
Anggota Banggar lainnya, Afif Abdillah, mempertanyakan besarnya beban pemeliharaan. Sedangkan, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan pembagian keuntungan kerjasama dengan pihak swasta.
Begitu juga dengan Paul MA Simanjuntak meminta PD Pasar untuk menata pasar-pasar yang ada, selain memberikan kenyamanan juga akan memberikan deviden bagi PD Pasar dan menjadi pemasukan bagi kas Pemko Medan.
Menyikapi saran dan pertanyaan anggota dewan yang bergabung di Banggar, Direktur Keuangan PD Pasar Kota Medan, Osman Manalu, mengatakan pendapatan hasil kerjasama dengan pihak swasta yang terlaporkan ke sebesar 50 persen yang diberikan ke PD Pasar. “Itu pendapatan dari penjualannya, bukan dari sewa,” kata Osman.
Terkait kerjasama dengan PT Ramayana, sebut Osman, langsung kerjasama melalui Pemko Medan. “Itu langsung masuk ke kas daerah. Kalau Pasar Tanjung Rejo itu tidak lagi membayar, karena itu murni swasta,” katanya.
Sebelumnya, Osman Manalu, memaparkan pemdapatan usaha PD Pasar sebesar Rp 47 miliar lebih dan beban usaha Rp 44 miliar lebih.
Laba rugi sebelum pajak sebesar Rp 2 miliar lebih dan laba bersih setelah pajak Rp 2 miliar lebih. “Dari hasil itu, PD Pasar menyetor ke kas daerah sebesar Rp1,46 miliar lebih,” sebut Osman. (Is)