JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Kebijakan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dengan menggratiskan vaksin covid-19 untuk seluruh kalangan masyarakat Indonesia, mendapat sambutan baik dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut).
“Alhamdulillah, berarti kita tidak perlu menganggarkan lagi,” sebut Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit saat dihubungi via seluler, Rabu (16/12/2020).
Kendati demikian, Alwi mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat terkait dengan kuota vaksin yang akan di terima setiap provinsi, termasuk Sumut. Sebab dengan 1,2 juta dosis vaksin buatan Sinovac, dipastikan hanya sebagian kecil warga yang akan mendapat vaksin itu.
“Tapi kita belum tahu jatah kuotanya. Kalau dibagi rata 34 provinsi, berarti satu daerah hanya dapat 30 ribuan vaksin,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sejak awal pihaknya telah menargetkan warga berusia 18-59 tahun yang bisa disuntikan vaksin covid-19. Meskipun berdasarkan informasi yang diterimanya, ada daerah prioritas yang akan mendapat kuota vaksin covid-19 lebih banyak dari daerah lainnya.
“Infonya ada daerah prioritas. Dan kita harap, kita (Sumut) masuk dalam daerah prioritas itu. Jadi nantinya vaksin itu bakal disuntik ke warga kita yang berusia 18-59 tahun,” beber Alwi seraya menyebutkan penyuntikan tidak akan dilakukan kepada mereka yang dianggap sebagai pengorbit, punya riawayat penyakit ginjal, paru-paru, jantung, diabetes, obesitas, termasuk juga mereka yang pernah terpapar covid.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan penyuntikan vaksin covid-19 bagi seluruh masyararakat Indonesia. Keputusan itu diambil setelah dirinya menerima banyak masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat serta setelah dilakukannya pengkalkulasian ulang terhadap kondisi keuangan negara.
“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat, dan setelah melakulan kalkulasi ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin covid-19 untuk masyarakat adalah gratis,” sebut Jokowi melalui tanyangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020). (IP)