JELAJAHNEWS.ID, KARO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karo akan merapid test 8500 petugas KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bertugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 269 desa/kelurahan yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Karo.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan dan Kadis Kesehatan Karo Irna Safrina S Meliala saat beraudiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin (12/10/2020).
Menurut Gemar, sesuai dengan perintah dari KPU Pusat, bahwa seluruh petugas KPU baik yang bertugas di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan sebanyak 8500 orang wajib di rapid test.
Untuk memudahkan rapid tes itu, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karo, karena secara teknis hanya Dinkes yang memiliki UPT/Puskesmas di tingkat kecamatan.
“Dengan dilakukannya rapid tes di puskesmas masing-masing kecamatan, tentunya lebih memudahkan petugas KPPS di desa untuk melakukan rapid tes, sehingga para petugas KPPS tidak perlu lagi datang ke Kabanjahe dari desanya. Tapi cukup di Puskesmas kecamatannya saja,” jelasnya.
Menyinggung soal anggaran untuk rapid tes Covid-19 bagi petugas KPPS di tingkat desa, pihak KPU Karo sudah mengalokasikannya. Tinggal melengkapi administrasinya saja untuk pelaksanaanya.
Sementara Kadis Kesehatan Irna Safrina S Meliala mengatakan pihaknya yang bertugas di Puskesmas di 17 kecamatan Kabupaten Karo siap melaksanakan rapid tes tersebut dan diharapkan kepada pihak KPU secepatnya mengirim data anggota KPPS yang akan dirapid tes.
Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, Pemkab Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU, guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada serentak, agar dapat berjalan dengan baik.
“Petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pilkada yang akan datang, wajar di rapit test, agar bebas dari Covid-19 dan paling utama, protokol kesehatan juga harus diutamakan, karena kita tidak ingin ada kluster baru Covid-19 di masa tahapan Pilkada 2020,” ujar Bupati.
Berkaitan dengan itu, Terkelin Brahmana juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga penularan pandemi Covid-19 dimasing-masing tempat, agar Kabupaten Karo bisa segera diputus mata rantai penularannya.(Jai)