MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan T Bahrumsyah SH menyayangkan kinerja Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Medan. Pansus di nilai tidak bekerja maksimal bahkan tidak memiliki progres untuk kepentingan umum.
Terkait hal itu, kata HT Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan itu kepada wartawan di Medan, Selasa (9/3/2021), mengingatkan Pansus dapat menjaga wibawah DPRD Medan. Maka Pansus di minta supaya menyampaikan rekomendasi apa yang menjadi catatan.
“Apalagi kita miliki Wali Kota baru, jangan sampai rekomendasi terkesan bersifat personal,” ujar Bahrumsyah.
Terkait kinerja Pansus Covid 19 yang di tuding “main main” Bahrumsyah mendesak anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Medan agar segera keluar dari Pansus. “Dari awal pun Fraksi PAN DPRD Medan tidak setuju dibentuk Pansus Covid 19. Tdk ada lagi butuh penambahan waktu,” sebut Bahrumsyah.
Sebab menurut Bahrumsyah, tujuan dan substansi Pansus tidak jelas. “Karena terkait tata cara sudah ada pedoman pusat, kecuali ada kebijakan
lokal yang ada persoalan internal maka perlu pansus untuk payung hukum,” tegas Bahrumsyah.
Menurut Bahrumsyah, Pansus Covid 19 sudah melampaui aturan yang tercantum di tata tertib DPRD Medan. Dalam tatib di atur untuk Pansus Ranperda masa tugasnya 6 bulan dan non Ranperda 3 bulan. Sementara pansus Covid 19 non Ranperda 3 bulan maka harus melaporkan ke paripurna. “Mereka sudah pernah melaporkan ke paripurna untuk minta waktu lagi ternyata pansus tidak bisa bekerja,” tandasnya.
Alasan pembentukan pansus karena ada kebijakan Pemko yang menurut mereka ada yang tidak benar. “Kalau dulu saran PAN, pengawasan cukup di alat kelengkapan DPRD Medan yakni Komisi II membidangi kesehatan. Teman teman memaksakan jadi Pansus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan yang juga anggota Pansus Covid 19 Sudari ST mengatakan, Ianya siap menjalankan perintah Bahrumsyah untuk keluar dari Pansus. “Mamang dari awal pun F PAN DPRD Medan menolak pengusulan Pansus Covid 19. Kita menunggu perintah Partai,” ujar Sudari.
Memang kata Sudari, kinerja Pansus Covid 19 DPRD Medan sampai saat ini belum menunjukkan progess dan tidak ada perkembangan informasi dari sesama anggota maupun pimpinan Pansus. (jai)