JELAJAHNEWS.ID, PADANGSIDEMPUAN – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pencegahaan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan, Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (13/8/2020).
Dalam aksinya, mereka meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Hendri Silitonga dapat segera mencopot Kasi Intel Kejari Kota Padangsidempuan, Sonang Simanjuntak dari jabatannya.
Koordinator Aksi GNPK-RI, Herman Rambe mengatakan, mereka menyampaikan tersebut, dikarenakan Sonang Simanjuntak selaku Kasi Intel Kejari Kota Padangsidempuan dinilai arogan dan telah menyakiti hati serta melakukan penghinaan kepada para pemuda dan mahasiswa Kota Padangsidimpuan.
Tak hanya itu saja, GNPK-RI juga menilai Sonang telah melakukan upaya pembungkaman suara-suara kritis dari para penggiat anti korupsi dengan cara mengintimidasi, seperti tidak senang adanya unjuk rasa terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di Padangsidimpuan.
“Dimana Kau Kasi Intel?, orang unjuk rasa kau minta identitas, Buat apa KTP ujuk rasa sama Kasi Intel? Apa dia mau mendata untuk pecalonan tahun depan?,” teriak seorang massa aksi saat berorasi.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan GNPK-RI , Khoililun Naim menyampaikan pernyataan sikapnya di depan kantor Kajari Kota Padangsidimpuan. Adapun tuntutan mereka ialah meminta Kejari Hendri Silitonga agar segera mencopot Sonang Simanjuntak dari jabatannya sebagai bentuk pelajaran bagi jaksa lain.
Lebih lanjut Khoililun mengatakan, saat mereka melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (30/7/2020) lalu, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak menanggapi aski tersebut dengan arogan. Bahkan, tegas Khoililun, Sonang juga mempertanyakan identitas dan bukti pengaduan dari GNPK-RI terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kominfo Padangsidimpuan.
“Karena itu, kami minta Kepala Kejari Padangsidimpuan mencopot Sonang Simanjuntak dari jabatannya. Dan kami juga meminta agar Kadis Kominfo Padangsidimpuan segera diperiksa,” tegasnya.
Kasi Datun di Kejari Padangsidimpuan, Noferius Lombu SH. MH menyambut aksi tersebut dan menerima aspirasi yang disampaikan. Noferius mengatakan, dirinya akan segera melaporkan kepada pimpinannya untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan GNPK-RI tersebut. (Irul Daulay)